Berikut rincian aset hibah eks BLBI:
1. Kota Bogor dengan total luas 10,3 Ha dan total nilai Rp 345,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor.
2. Badan Narkotika Nasional
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Satu Bidang tanah di kota Bandung seluas 1.263 m2 untuk gedung perkantoran.
- Di Bandar Lampung 482 m2
3. Kementerian Keuangan
- Seluas 483 m2 di kota Batam
- Semarang 1.790 m2
- Makassar 150 m2
- Samarinda 153 m2
4. Kementerian Pertahanan
- Kabupaten Serdang Bedagai seluas 120 ribu m2
5. Kementerian Agama
- Jakarta Pusat seluas 1.107 m2
6. Badan Pusat Statistik
- Tanah di Kota Lhokseumawe 2.274 m2
7. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Jakarta Barat seluas 613 m2
8. Kepolisian RI
- Kabupaten Serdang Bedagai seluas 80.000 m2
- Dua bidang tanah Lampung Selatan 115.000 m2
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, sebagai wakil Kementerian Keuangan sedangkan Pemerintah Kota Bogor diwakili oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Sedangkan untuk tujuh K/L ditandatangani oleh berbagai perwakilan masing-masing.
Badan Narkotika Nasional yang diwakili oleh Sekretaris Utama I Wayan Sukawinaya, Kementerian Keuangan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Kementerian Pertahanan diwakili oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsda TNI Yusuf Jauhari.
Kemudian, Kepolisian Negara RI diwakili oleh Asisten Kapolri Bidang Logistik Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kementerian Agama diwakili oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag Subarja, Badan Pusat Statistik diwakili oleh Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Atqo Mardiyanto, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi diwakili oleh Kepala Biro Umum Tito Setiawan.
(ara/ara)