Wanti-wanti Mahfud Md dan Sri Mulyani soal Tanah Hibah Eks BLBI

Wanti-wanti Mahfud Md dan Sri Mulyani soal Tanah Hibah Eks BLBI

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 25 Nov 2021 19:00 WIB
Jakarta -

Pemerintah telah menghibahkan sejumlah aset tanah dan bangunan eks BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian dan lembaga (K/L). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti agar aset itu segera digarap.

Mahfud Md menegaskan kepada penerima aset eks BLBI agar tanah atau bangunan segera digarap. Jangan sampai terlantar dan beralih tangan.

"Kepada yang mendapatkan hibah, tolong tanah-tanah itu segera digarap sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai terlantar kalau istilah Bu Menteri Keuangan tadi dimiliki tidak digarap nanti diserobot orang lagi dan itu banyak terjadi," kata Mahfud dalam Live Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu ditegaskan Mahfud karena sudah banyak kasus tanah negara beralih tangan. Jika sudah beralih tangan dan tidak segera dibukukan dari awal maka akan susah dibenahi kembali.

"Memang betul salah tetapi menyelesaikannya susah karena sertifikat sudah keluar. Misalnya atas nama saya, saya salah nih tetapi diurutkan dari bawah sudah ada tanda tangan RT, Camat, Lurah, BPN sehingga walaupun ke pengadilan diperiksa dulu dari dini dulu. Lama! Oleh sebab itu mohon agar diperhatikan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Senada, Sri Mulyani juga menekankan aset tanah yang sudah diterima jangan sampai menjadi lahan liar yang rawan diambil alih oleh berbagai pihak.

"Jangan sampai kita hanya mengambil aset kemudian tanahnya menjadi tanah liar yang kemudian tanahnya bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak," ujar dia.

Sri Mulyani pun memerintahkan Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu untuk memikirkan rencana pengelolaan aset-aset eks BLBI ke depan.

"Oleh karena itu sekarang ini mulai didiskusikan aset yang sudah diambil alih saya minta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara langsung memikirkan aset tersebut mau dimanfaatkan jadi apa. Karena kan lebih bagus dimanfaatkan yang berdampak ke masyarakat, ekonomi dan membuat kesempatan kerja," tuturnya.

Berikut rincian aset hibah eks BLBI:

1. Pemerintah Kota Bogor
- Total luas Tanah dan Bangunan 103.290 m2 dan total nilai Rp 345,7 miliar kepada

2. Badan Narkotika Nasional

- Satu Bidang tanah di kota Bandung seluas 1.263 m2
- Bandar Lampung satu bidang tanah 482 m2

3. Kementerian Keuangan
- Batam : Tanah dan bangunan seluas 483 m2
- Semarang: Tanah dan bangunan seluas 1.790 m2
- Makassar: Tanah dan bangunan 150 m2
- Samarinda: Tanah dan bangunan 153 m2

4. Kementerian Pertahanan

- Kabupaten Serdang Bedagai: Satu bidang tanah seluas 120.000 m2

5. Kementerian Agama

- Tanah dan bangunan di Jakarta Pusat seluas 1.107 m2

6. Badan Pusat Statistik

- Satu bidang tanah di Kota Lhokseumawe seluas 2.274 m2

7. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

- Tanah dan bangunan di Jakarta Barat seluas 613 m2

8. Kepolisian RI

- Satu bidang tanah di Kabupaten Serdang Bedagai seluas 80.000 m2
- Dua tanah di Lampung Selatan 115.000 m2


Hide Ads