Artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Mantan asisten rumah tangga (ART) telah merampas enam aset mendiang ibunya dengan nilai Rp 17 miliar.
Tak ingin ada kasus serupa, pemerintah menargetkan ada 26.000 aset yang akan disertifikasi hingga akhir tahun 2021. Hal itu disampaikan oleh Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan dalam acara virtual.
"Kita juga mungkin (sekarang) ini sedang ramai soal sertifikat. Kemarin artis kita juga masalah sertifikat. Jadi kita akan merapikan barang negara yang nilainya tinggi, amankan dengan sertifikasi," kata Encep, Jumat (26/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, target 26.000 tersebut empat kali lipat lebih tinggi dari tahun 2020 dan pada tahun 2022 mendatang ditargetkan 26.414 aset akan disertifikasi.
Sementara itu, hingga pertengahan November 2021, pemerintah sudah mensertifikasi 23.652 aset. Artinya, tinggal tiga ribuan aset yang harus disertifikasi dalam waktu satu bulan terakhir ini.
"Tahun lalu kita cuma 6.900, sekarang kita targetnya 26 ribu, empat kali lipat target kita untuk membereskan sertifikat ini. Kita akan bereskan sertifikat ini semuanya kecuali yang masih berperkara," ujarnya.
Selain itu, aset yang akan disertifikasi tersebut memiliki nilai mencapai Rp 34,38 triliun berupa bangunan kantor, sekolah dan pelayanan kesehatan. Sedangkan untuk aset berupa tanah, pihaknya menyebut belum akan disertifikasi.
"Jadi kalau tanah kita tidak dulu. Bertahap. Makanya yang paling penting itu gedung-gedung pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Encep juga mengungkapkan, beberapa kendala yang dihadapi saat menyelesaikan urusan sertifikasi aset. Dia mengatakan, banyak aset negara yang diakui masyarakat hingga masalah hukum.
"Ada yang mengakui, bermasalah hukum misalkan ada yang diakui oleh masyarakat atau ditempati masyarakat. Jadi sekarang kita sudah menginventarisir dan datanya sudah ada. Tinggal sekarang itu kendalanya Kementerian/Lembaga harus menyelesaikan," ungkapnya.
Selain disertifikasi, pemerintah juga memasukkan aset negara ke dalam asuransi. Sampai dengan kuartal III-2021 sudah ada 64 Kementerian/Lembaga yang memberikan laporan kepada DJKN.
"Kita asuransikan loh (barang milik negara) ini. Tinggal sedikit lagi karena Bu Menteri (Sri Mulyani) menginstruksikan harus semua K/L diasuransikan. Kalau terjadi potensi kebakaran atau apa (jadi) sudah terlindungi," pungkasnya.
(zlf/zlf)