Kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir dan ibundanya memantik perhatian publik. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meminta kepada publik agar menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan, praktik kejahatan pertanahan tersebut melibatkan mafia tanah. Menurutnya, pemerintah akan menindak tegas mengenai mafia tanah.
"Presiden perintahkan kepada pemerintah untuk memerangi mafia tanah maka kami keras sekali," ujar Sofyan dikutip dari keterangan Kementerian ATR/BPN, Sabtu (25/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengatakan, ke depan jangan ada lagi kejadian serupa. Sofyan mengimbau agar para pemilik tanah tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat tanah.
"Pada saat yang sama, walaupun Nirina korban, tapi Nirina juga sekarang menjadi public educator. Ia mengedukasi masyarakat, kalau punya sertifikat jangan mudah percayakan kepada orang," tegasnya.
Terkait kasus yang menimpa Nirina, pihaknya sudah memblokir 4 dari 6 sertifikat yang sebelumnya sudah dibalik nama oleh pelaku. Sehingga, nantinya sertifikat tersebut tidak dapat diperjualbelikan atau berpindah tangan.
"Dari 6 sertifikat tadi, yang beralih 2 dan 4 lagi itu sudah diblokir. Berarti itu akan jadi lebih mudah. Begitu urusan pidana sudah jadi, kita kembalikan saja," ujarnya.
Sofyan Djalil menjelaskan terus menerus memperbaiki sistem administrasi di kantor-kantor pertanahan salah satunya dengan menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah.
Dengan teknologi yang terus diperbarui, data bidang tanah akan semakin lengkap dan meminimalisir terjadinya pemalsuan. "Maka yang paling penting kita perbaiki ialah sistem. Pertama, kita ingin daftarkan seluruh tanah. Program PTSL sekarang itu penting sekali," kata dia.
"Target kita tahun 2025, seluruh tanah terdaftar dengan teknologi yang ada sekarang. Kita punya namanya koordinat dan lain-lain sehingga kalau seluruh tanah sudah terdaftar maka praktik yang seperti itu (mafia tanah, red) akan berkurang. Kedua, kita mendigitalkan sertipikat," sambungnya.
Lanjutkan ke halaman berikutnya
Simak Video "Video: Kasus Mafia Tanah Jerat Mbah Tupon di Bantul Naik Penyidikan"
[Gambas:Video 20detik]