2. 125 PNS yang Terlibat
Inspektur Bidang Investigasi Yustan Alpiani mengatakan saat ini ada 125 pegawai yang terlibat dalam mafia tanah. Dari jumlah itu, sebanyak 32 orang dijatuhi hukuman disiplin berat, 53 orang dijatuhi hukuman disiplin sedang, dan 40 orang dijatuhi hukuman ringan.
3. Libatkan PPAT
Yustan menyebut para komplotan mafia tanah itu tidak menutup kemungkinan juga melibatkan dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Sebab pada saat proses di BPN, yang bisa mengakses melalui sistem elektronik adalah pihak PPAT.
"Sampai saat ini sudah ada enam orang yang kita lakukan tindakan. Dari tindakan ini ada yang sudah dicabut SK-nya oleh Pak Menteri (Sofyan Djalil), ada juga yang dihukum tidak bisa beroperasi beberapa tahun," tandasnya.
(aid/ara)