Pemindahan Ibu Kota Bertahap
Pemindahan ibu kota Kazakhstan dilakukan bertahap hingga secara garis besar rampung pada tahun 2000. Sejak saat itu, secara bertahap seluruh badan pemerintahan pindah ke Akmola yang kemudian berubah nama menjadi Astana dan kini Nur-Sultan.
"Pemindahan ibu kota ke Nur-Sultan juga menjadi momentum yang sangat kuat untuk pertumbuhan ekonomi Kazakhstan," ujar Kedubes Kazakhstan dalam keterangan tertulis.
Setelah hampir 22 tahun sejak relokasi ibu kota, investasi di Kazakhstan kian bertumbuh dengan porsi sebesar 10% atau mencapai sekitar US$ 47 miliar atau Rp 660 triliun. Pada akhir 2018, Nur-sultan menyumbang 9,8% dari total produk domestik bruto (PDB) Kazakhstan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Maret 2018, Nur-Sultan pertama kali masuk sebagai salah satu pusat keuangan dunia berdasarkan Global Financial Centers Index di posisi 88. Kemudian naik ke posisi 51 pada 2019 dan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tengah dan Eropa Timur.
Tidak hanya itu, ibu kota baru Kazakhstan juga menerima penghargaan sebagai kota perdamaian dari UNESCO pada 1999. Kedubes Kazakhstan menyebut penghargaan itu sebagai pengakuan dunia atas pembangunan Nur-Sultan yang dinilai sukses baik dari segi ekonomi maupun sosial, serta memberikan kontribusi bagi kebudayaan dunia.
Kunci terlaksananya pemindahan ibu kota baru tidak terlepas dari adanya tangan pemimpin pemerintahan. Untuk itu, pada Maret 2019 pemerintah Kazakhstan pun resmi mengubah nama Ibu Kota Astana menjadi Nur-Sultan sebagai bentuk penghormatan kepada presiden yang telah lama menjabat yaitu Nursultan Nazarbayev.
"Kesuksesan pemindahan ibu kota dari Almaty seperti 'anak' dari kepemimpinan Presiden Nursultan Nazarbayev sehingga untuk menghormati beliau, Kazakhstan mengganti nama Astana menjadi Nur-Sultan," tuturnya.
Melihat keberhasilan pemindahan ibu kota Kazakhstan dari Almaty ke Nur-Sultan, bisa menjadi pendorong yang lebih kuat bagi pemerintah Indonesia untuk menapaki jalan yang sama. Untuk itu lah Bappenas dan Pansus Ibu Kota Baru DPR RI melakukan studi banding ke negara tersebut.
"Pertama, undang-undangnya adalah inisiatif pemerintah. Kedua, studi banding itu adalah bagian pelengkap untuk memahami model suatu ibu kota negara, salah satunya Kazakhstan, yang melakukan pindah ibu kota itu, ya. Itu salah satu bentuk yang dianggap substansi," ujar Indra.
(ara/ara)