Pak Jokowi, Rancang Istana Ibu Kota Baru Jangan Lupa Bawa Arsitek

Pak Jokowi, Rancang Istana Ibu Kota Baru Jangan Lupa Bawa Arsitek

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 12 Jan 2022 13:03 WIB
Istana Negara di Ibu Kota Baru
Desain Istana Negara di Ibu Kota Baru/Foto: Dok. Instagram Nyoman Nuarta

Tanggung Jawab Arsitek.

Dalam aturan-aturan tersebut disebutkan perencanaan, perancangan, hingga pengkajian lingkungan pembangunan sebuah bangunan, apalagi itu bangunan negara macam Istana Negara merupakan tanggung jawab dan wewenang arsitek.

"Dalam Undang-Undang dan Peraturan tersebut, diatur bahwa praktik arsitek yang meliputi perencanaan, perancangan, pengawasan, dan/atau pengkajian untuk bangunan gedung dan lingkungannya merupakan tanggung jawab dan wewenang dari seorang arsitek," tulis keterangan IAI.

Perihal desain bangunan-bangunan yang ada di IKN baru termasuk Istana Negara, IAI meminta pemerintah mendorong mekanisme sayembara perancangan arsitektur yang bersifat transparan dan terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sayembara itu bisa diikuti oleh pihak yang sesuai dengan kompetensinya, dilaksanakan dengan pedoman dan parameter yang jelas serta akuntabel dengan melibatkan tim juri yang sesuai dengan keahliannya," tulis keterangan IAI.

Sebagai salah satu mekanisme pengadaan barang/ jasa yang diatur dalam Perpres No.16 tahun 2018, sayembara perancangan arsitektur dapat membantu mendapatkan gagasan dan rancangan terbaik serta menentukan Arsitek yang kompeten.

ADVERTISEMENT

"Sayembara perancangan arsitektur juga merupakan salah satu wujud demokrasi dalam desain, karena sejatinya IKN adalah milik kita bersama," tulis IAI dalam keterangannya.


(hal/ara)

Hide Ads