Rancangan desain ibu kota negara (IKN) baru mulai dikebut pemerintah. Desain Istana Negara juga sudah dipamerkan ke publik.
Desain itu dibuat oleh seniman Nyoman Nuarta. Dia mengaku desain yang dibuatnya sudah mendapatkan restu dan dipresentasikan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di sisi lain, para arsitek meminta agar dilibatkan dalam mendesain Istana Negara di IKN. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) berpendapat gagasan abstrak dari sebuah bangunan Istana Negara IKN memang dapat datang dari siapa saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sebagai sebuah gagasan abstrak, apabila akan diwujudkan menjadi rancangan arsitektur, maka penyelenggaraannya harus melalui kajian-kajian ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni secara utuh dalam menggubah ruang dan lingkungan.
Desain juga harus memenuhi kaidah fungsi, kaidah konstruksi, dan kaidah estetika serta memenuhi kriteria keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Agar hal itu bisa dipenuhi, IAI menilai desain harus dibuat oleh arsitek.
"Untuk memastikan kriteria-kriteria tersebut dipenuhi, kegiatan perencanaan dan perancangannya tersebut harus dilakukan dan dipimpin oleh Arsitek yang kompeten, yang dibuktikan dengan kepemilikan STRA (Surat Tanda Registrasi Arsitek) dan lisensi sesuai peraturan yang berlaku," tulis IAI dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
IAI menilai hal itu sudah tercantum dalam Undang-Undang No. 6/ 2017 Tentang Arsitek dan Peraturan Pemerintah No. 15/ 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6/ 2017.
Berlanjut ke halaman berikutnya.