Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru bernama Nusantara akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan pembangunan IKN adalah prioritas strategis nasional.
Febrio menilai pembangunan IKN berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan nasional baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang.
"Pembangunan IKN akan berimplikasi besar untuk tujuan pemerataan kesejahteraan nasional. Hal ini sesuai komitmen pemerintah untuk terus menurunkan tingkat kesenjangan ekonomi baik antar kelompok pendapatan maupun antar wilayah (spasial)," kata Febrio dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai gambaran, PDRB Jawa dan Sumatera mendominasi hingga 80% PDB nasional dari 1983 hingga 2018. Dalam konteks ini, pemindahan IKN dinilai jadi proyek yang strategis dalam menyelesaikan masalah ketidakmerataan tersebut.
"IKN akan jadi sumber pertumbuhan baru yang selanjutnya akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan percepatan kesejahteraan di wilayah sekitar IKN," tutur Febrio.
Pemilihan Kalimantan Timur dilakukan dengan pertimbangan di antaranya lokasi yang aman dan minim ancaman bencana, aksesibilitas lokasi yang tinggi terhadap kota yang sudah berkembang, ketersediaan sumber air baku, lahan luas yang dimiliki pemerintah atau BUMN, dan potensi konflik sosial yang rendah.
Pendanaan pembangunan IKN didukung melalui berbagai skema seperti APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta pemberdayaan peran swasta dan BUMN. Kontribusi APBN disebut akan dialokasikan secara bertahap dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
"Kontribusi APBN akan difokuskan pada penyediaan kebutuhan dasar pemerintahan seperti pembangunan istana negara, kluster perkantoran K/L, bangunan strategis pangkalan militer, pengadaan lahan untuk kompleks diplomatik, rumah dinas ASN/TNI/Polri, serta infrastruktur dasar seperti akses jalan, sanitasi, dan drainase," jelas Febrio.
Sedangkan kebutuhan lainnya yang lebih besar seperti infrastruktur pendidikan, kesehatan, bandara, pelabuhan, perumahan umum, perguruan tinggi, dan sarana perbelanjaan akan dibiayai secara kolaboratif melalui skema KPBU maupun murni swasta.
Gedung di Jakarta bakal disewakan. Cek halaman berikutnya.
Simak Video 'UU IKN Disahkan-Ibu Kota Baru Bernama Nusantara':