Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengumpulkan dan merampas aset sebesar Rp 15,11 triliun dari obligor dan debitur BLBI. Ini merupakan buah dari pekerjaan selama tujuh bulan.
Dia bilang jumlah sebanyak itu sudah mencakup 14% dari keseluruhan hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI. Bila dirata-ratakan tiap bulannya ada Rp 2 triliun aset yang disita Satgas BLBI.
"Kita sudah tujuh bulan kerja sekarang, kita sudah berhasil mengumpulkan uang, menagih, dan merampas (aset BLBI) kalau nilainya diuangkan Rp 15,11 triliun, kalau dirata-ratakan setiap bulan ya Rp 2 triliun," ungkap Mahfud dalam konferensi pers yang dilakukan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah 14% dari seluruh yang di daftar itu," lanjutnya.
Paling baru, Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI menjabarkan pemerintah kembali menyita aset Grup Texmaco terkait dengan hak tagih dana BLBI.
Satgas BLBI menyita 1,9 juta meter persegi aset tanah Texmaco yang nilainya berkisar di antara Rp 1,9 triliun. Hal itu dilakukan pada Kamis 20 Januari 2022 pukul 10.00 WIB.
Mahfud menjelaskan aset Texmaco yang disita itu tersebar di enam kabupaten/kota. Mulai dari Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Kendal. Totalnya ada 159 bidang tanah yang disita.
"Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan Grup Texmaco di 6 kota dan kabupaten. Sejumlah 159 bidang tanah. Di Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Kendal," papar Mahfud.
"Dengan total luas tanah 1,9 juta meter persegi. Ini dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita mencapai 1,9 triliun," lanjutnya.
Dia juga menjelaskan bila ditotal, pemerintah sudah menyita hingga Rp 5,2 triliun aset milik Texmaco. Desember lalu, sudah ada aset tanah senilai Rp 3,3 triliun yang disita pemerintah di 5 kota dengan total luasan 4,8 juta meter persegi.
"Khusus Texmaco perkiraan aset yang disita dari dua tahap ini sebesar Rp 5,2 triliun," ungkap Mahfud.
Satgas BLBI sita 587 bidang tanah. Berlanjut ke halaman berikutnya.