Meski demikian, Komisi V DPR RI menyampaikan kekhawatirannya jika anggaran untuk pembangunan dialihkan ke PUPR. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat.
Kekhawatiran ini disampaikan karena anggaran yang didapat Kementerian PUPR ini hanya Rp 100,6 triliun, jauh dari pagu anggaran pada 2021 yang sebesar Rp 152,1 triliun
"Saya melihat rekaman rapat Menteri Keuangan dengan Komisi XI, salah seorang anggota komisi mempertanyakan masalah penggunaan dana PEN untuk IKN. Menteri Keuangan mengatakan kalau dana dari PEN tidak masuk karakternya, bisa masuk menggunakan anggaran PU," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita khawatirkan asumsi nilai pagu anggaran terlalu jauh dari 2021. Kalau terganggu mengkhawatirkan anggaran kita, di refocusing menjadi Rp 100,6 triliun, lalu terganggu pembangunan IKN," tutupnya.
(ara/ara)