Pemerintah Ancang-ancang Sita Aset Lapindo Jika Tak Kunjung Bayar Utang

Pemerintah Ancang-ancang Sita Aset Lapindo Jika Tak Kunjung Bayar Utang

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 26 Jan 2022 17:08 WIB
Luas lahan yang ditenggelamkan lumpur mencapai 640 hektar. Ribuan rumah dan persawahan sirna sejak lumpur menyembur 26 Mei 2006. Bagaimana keganasan lumpur yang mengusir penduduk dari 4 desa dan 3 kecamatan di Sidoarjo itu .Semburan lumpur lapindo belum j
Lumpur Lapindo/Foto: detikcom/Budi Sugiharto
Jakarta -

Utang dana talangan penanganan masalah lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur yang dilakukan PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) milik keluarga Bakrie belum juga selesai. Pemerintah bersiap menyita aset tersebut jika yang bersangkutan tak bisa bayar.

"Kita sudah meminta (tim) penilai untuk melakukan penilaian terhadap tanah tersebut, just in case bahwa yang bersangkutan tidak bisa membayar dan kita harus menerima tanah tersebut," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).

"Tetap pada dasarnya kami ingin mendapat pengembalian uang pemerintah," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait adanya 'harta karun' alias kandungan lithium pada lumpur lapindo, Rio menyebut pihaknya akan meneliti lebih lanjut terkait kebenarannya. Sebelumnya penemuan itu berdasarkan riset yang dilakukan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

"Pada dasarnya nanti pada saatnya kita akan melakukan penagihan dan kita akan lihat apakah betul tanah tersebut bernilai atau tidak. Dalam hal tanah tersebut tidak bernilai, maka apapun selisihnya itu akan kita tagihkan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sayangnya Rio tidak menjelaskan berapa sisa utang lapindo yang terbaru kepada pemerintah. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019, total utang LMJ kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun hingga 31 Desember 2019 dengan rincian pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar.

Sementara itu, pembayaran yang baru dilakukan oleh pihak LMJ adalah Rp 5 miliar. Utang tercipta lantaran pemerintah memberikan dana talangan senilai Rp 773,8 miliar untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo.

Lihat juga video 'Mengais Rezeki di Danau Lumpur Lapindo':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/zlf)

Hide Ads