Perlakuan khusus penetapan kepala daerah juga berlaku juga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang gubernurnya langsung dijabat oleh Sultan Yogyakarta, tanpa melalui pilkada.
"Seperti walikota di Jakarta, itu kan nggak lewat pilkada. Tapi ditunjuk langsung oleh gubernur. Kemudian ada DIY yang langsung dipimpin sultan. Kan itu juga nggak lewat pilkada," tandas dia.
(dna/dna)