Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan sertifikat tanah untuk jaminan pinjaman ke bank. Dia minta uang tersebut tidak digunakan buat membeli barang mewah.
Jokowi mengatakan sudah selayaknya pinjaman bank digunakan untuk hal-hal produktif seperti modal usaha, modal kerja, hingga investasi yang hasilnya bisa membayar cicilan pinjaman.
"(Uang pinjaman bank) jangan sekali-sekali dipakai untuk barang-barang kemewahan, nggak bisa nyicil saya jamin. Harus untuk hal-hal produktif," kata Jokowi saat membagikan sertifikat tanah di Kabupaten Dairi yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya masyarakat tergiur membeli barang mewah saat baru mendapat pinjaman dari bank karena berpikir punya banyak uang. Saat uangnya habis, baru lah merasa berat mencicil pinjaman.
"Dapat sertifikat (tanah) masukkan ke bank, dapat Rp 600 juta yang Rp 300 juta untuk beli mobil dulu, biasanya gitu Rp 300 (juta) untuk usaha. Nah begitu enam bulan nggak bisa nyicil mobil, nyicil pinjaman itu hati-hati," tuturnya.
"Jadi saya titip semua yang berkaitan dengan pinjaman bank, mau pinjam ke bank dikalkulasi, dihitung benar-benar kalau sudah dapat Rp 600 juta gunakan semuanya untuk usaha, modal kerja, untuk investasi mesin misalnya," bebernya.
Selain bisa sebagai jaminan ke bank, sertifikat tanah yang diberikan pemerintah dapat membantu warga jika terlibat sengketa. Pasalnya barang tersebut merupakan produk hukum sah agar lahan tidak diklaim orang lain.
"Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum, hak atas tanah yang namanya sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," kata Jokowi.
Simak Video 'Pesan Jokowi Kala Bagi-bagi Lahan Hutan: Jangan Dipindahtangankan!':