Jakarta Diguncang Gempa (lagi), Makin Mantap Pindah Ibu Kota Nih?

Jakarta Diguncang Gempa (lagi), Makin Mantap Pindah Ibu Kota Nih?

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 07 Feb 2022 06:05 WIB
Sejumlah mobil melintas di jalan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). Dalam Pasal 6 UU IKN telah diatur mengenai cakupan wilayah IKN yang meliputi daratan seluas 256.142 hektare serta wilayah perairan laut dengan luas 68.189 hektare dan luas wilayah darat IKN Nusantara dari 56.180 hektare kawasan IKN Nusantara dan 199.962 kawasan pengembangan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S

Melansir Buku Saku Pemindahan IKN yang dikeluarkan Kementerian PPN/Bappenas, wilayah Jakarta saat ini terancam bahaya banjir dan gempa bumi. Selain itu tercatat tanah turun mencapai 35-50 cm selama kurun waktu 2007-2017, dengan rata-rata penurunan muka air tanah 7,5-10 cm per tahun.

Lalu sekitar 50% wilayah Jakarta memiliki tingkat keamanan banjir di bawah 10 tahunan. Padahal ideal kota besar minimum 50 tahunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu dari sisi kualitas air, 57% air waduk tercemar berat dan 61% air sungai juga tercemar berat. Dari sisi ketangguhan, terjadi kenaikkan muka air laut sebesar 25-50 cm pada tahun 2050.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan pemindahan ibu kota ke Kaltim harus berdasarkan studi kelayakan teknis dan non teknis yang benar. Dia mengingatkan jangan sampai keputusan itu gagal di tengah jalan.

ADVERTISEMENT

"Semua dunia akan tenggelam kalau perubahan iklim tidak dikendalikan. Pindah ibu kota harus tergantung studi kelayakan teknis dan non teknis yang benar, bukan berdasarkan putusan politik yang tergesa-gesa. Pelajari mengapa banyak negara gagal pindah dan banyak negara berhasil," imbuhnya.


(aid/fdl)

Hide Ads