Dia menjelaskan memang UU IKN sudah diresmikan, hanya saja sampai saat ini belum ada arahan untuk melakukan revisi anggaran, khususnya untuk menambah anggaran dalam rangka pembangunan IKN.
"RUU sudah jadi UU, namun demikian kita belum ada arahan revisi ataupun penambahan untuk anggaran IKN hingga saat ini," ujar Diana.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja juga pernah menyatakan belum ada biaya pembangunan yang dianggarkan tahun ini di IKN baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endra menjelaskan sejauh ini pihaknya hanya baru membuat perencanaan pembangunan fasilitas dasar di ibu kota baru. Pembangunan fisik, apalagi yang bakal dilakukan tahun ini, belum sama sekali dialokasikan dalam APBN.
"Yang jelas di APBN 2022 belum ada anggaran untuk IKN. Jadi memang belum ada program, yang kita lakukan adalah perencanaan. Perencanaan sudah, pembangunan fisik belum dialokasikan," ungkap Endra dalam konferensi pers di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).
(hal/ara)