PUPR Mau Bangun Rusun di Ibu Kota Baru, Duitnya dari Mana?

PUPR Mau Bangun Rusun di Ibu Kota Baru, Duitnya dari Mana?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 16 Feb 2022 17:50 WIB
Pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) Ujung Menteng, Jakarta, terus dilakukan. Rusunawa ini diperuntukan bagi warga DKI Jakarta berpenghasilan rendah.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah mulai menyiapkan pembangunan rumah susun di ibu kota negara (IKN) baru dengan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan proses penyiapan rusun IKN sedang disiapkan pada tahun ini.

Proses penyiapan proyek rusun IKN dilakukan bersamaan dengan proyek rusun Karawang Spuur.

"Untuk sektor perumahan ada proyek rusun Karawang Spuur, lalu proyek rusun untuk IKN," ujar Herry dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (16/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam paparannya dijelaskan proyek KPBU rusun IKN sendiri adalah proyek solicited alias proyek yang diprakarsai pemerintah.

Saat ini proyek KPBU rusun di ibu kota baru sedang memasuki tahapan persiapan outline business case (OBC) atau prastudi kelayakan awal dan final business case (FBC) atau prastudi kelayakan akhir.

ADVERTISEMENT

Dengan mekanisme kerja sama pemerintah dengan badan usaha alias KPBU, pemerintah dapat meminimalisir penggunaan APBN pada proyek pembangunan. Skema ini menjadi salah satu yang bakal digunakan untuk membangun IKN baru.

Belum ada anggaran untuk ibu kota baru. Cek halaman berikutnya.

Di sisi lain, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti menyatakan sampai saat ini Kementerian PUPR belum sama sekali mengalokasikan anggaran khusus untuk IKN di tahun 2022 ini. Dengan begitu proyek pembangunan yang langsung dilakukan Kementerian PUPR belum ada.

"Kemudian untuk masalah IKN, memang sampai saat ini Kementerian PUPR belum ada alokasi khusus untuk IKN di tahun 2022 ini," kata Diana dalam rapat yang sama.

Dia menjelaskan memang UU IKN sudah diresmikan, hanya saja sampai saat ini belum ada arahan untuk melakukan revisi anggaran, khususnya untuk menambah anggaran dalam rangka pembangunan IKN.

"RUU sudah jadi UU, namun demikian kita belum ada arahan revisi ataupun penambahan untuk anggaran IKN hingga saat ini," ujar Diana.


Hide Ads