Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memastikan bahwa aset-aset obligor dan debitur pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang tidak laku dalam proses lelang akan dilelang ulang.
Artinya, aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto senilai Rp 2,4 triliun yang dilelang negara pada 12 Januari 2022 dan tak laku akan dilelang ulang.
"Kalau yang belum laku-belum laku pasti nanti akan dilelang ulang. Tunggu saja tanggal mainnya," kata Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto dalam bincang virtual, Jumat (18/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari beberapa obligor atau debitur yang asetnya dilelang tidak semuanya sepi peminat seperti halnya saat Tommy Soeharto. Dia menjelaskan bahwa aset-aset obligor dan debitur kecil banyak yang laku dalam proses lelang.
"Di samping obligor-obligor besar kemarin juga ada yang kecil-kecil dan itu tersebar di seluruh Indonesia dan laku juga. Cuma kadang-kadang yang kecil-kecil itu kan nggak terpantau, kalau teman-teman media kan yang gede-gede orangnya, familiar, terkenal. Tapi kalau yang kecil-kecil biasanya nggak terpantau padahal di situ juga banyak dan laku," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa aset yang tidak laku saat dilelang masih ada potensi untuk dilelang ulang. Waktu pelaksanaannya mengikuti mekanisme yang telah diatur.
Sebelumnya, DJKN menilai aset Tommy Soeharto yang dilelang sepi peminat kemungkinan karena sedang sulitnya perekonomian di tengah pandemi COVID-19.
"Kita sadari bersama bahwa kondisi saat ini perekonomian seperti apa, itu mungkin jadi salah satu faktor karena aset ini kan berupa tanah, orang beli buat investasi, pasti berpikir untuk investasi saat sekarang ini, beli tahun ini kira-kira 1-2 tahun balik lagi nggak?" kata Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani pada 14 Januari 2022 lalu.
(toy/dna)