Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus siap pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), Nusantara. Namun memang belum diputuskan jumlah ASN yang akan dipindah.
Tjahjo menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi banyaknya informasi yang beredar bahwa ASN ogah pindah ke ibu kota baru.
"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," katanya melalui siaran pers Selasa (1/3/2022).
Kementerian PANRB pun sedang membuat skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) IKN. Prosesnya sudah mencapai tahap diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN pada 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kemenkeu dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam Klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang," jelasnya.
Dari hasil one-on-one tersebut, kemudian akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian/lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara, beserta informasi apakah ASN yang bersangkutan akan membawa keluarga atau tidak.
Informasi tersebut dinilai penting sebagai bahan masukan kepada kementerian/lembaga terkait. Misalnya saja Kementerian PUPR yang saat ini sedang dalam proses persiapan pembangunan infrastruktur pemukiman, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya di IKN.
Bersambung ke halaman selanjutnya.