Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan pihaknya akan memiliki badan usaha yang berhubungan dengan swasta.
Bambang mengungkapkan sebagai penyelenggara pemerintahan dan regulator IKN Nusantara, Badan Otorita akan membawahi badan usaha. Alasan badan usaha itu dipisahkan atau ditempatkan di bawah Badan Otorita untuk aspek kepengusahaan.
"Jadi istilahnya master developer-nya itu nanti ada di badan usaha dan kenapa kita buat itu? Supaya mereka lebih lincah," jelasnya kepada detikcom, Kamis (31/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika tugas itu ditangani Badan Otorita IKN langsung, maka menurutnya membutuhkan proses yang panjang. Transaksi-transaksi yang dilakukan akan membutuhkan perizinan dari Kementerian Keuangan atau pun yang lainnya.
"Jadi supaya lebih lincah, itu akan ditaruh di badan usaha. Ini benar-benar dia master developer kok nantinya. "Pengusahaannya supaya lincah untuk deal dengan swasta itu akan ditaruh di badan usaha," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan badan usaha ini bisa saja nantinya profit oriented. Meski begitu, badan usaha ini tidak bisa lepas dari misinya, yakni menyelenggarakan pembangunan IKN ke depan.
Tata kelola badan usaha ini akan disiapkan sebaik mungkin, karena jika tata kelolanya buruk tidak akan ada yang mau bekerja sama dalam pembangunan IKN.
Perihal bentuk badan usaha, Bambang mengungkapkan, masih dibicarakan antara Bappenas dan Kementerian Keuangan mana yang tepat.
"Mungkin jadi BUMN khusus, karena hanya dibentuk untuk otorita. Tapi konsep awalnya namanya BUMO, Jadi Bappenas, Badan Usaha Milik Otoritas. Buat saya apapun bentuknya saya terima yang penting badan usaha tadi untuk pengusaha," pungkas Bambang.
(ara/ara)