Jubir IKN Nusantara Sidik Pramono menjelaskan pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari APBN dan juga sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sistem crowdfunding sendiri adalah salah satu alternatifnya. Sidik bilang sistem ini adalah pembiayaan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Pihak Sidik menyebut sistem pembiayaan melalui saweran dari masyarakat ini sebagai program urun dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Urun dana sebagai salah satu alternatif pembiayaan adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat," kata Sidik melalui keterangannya, diberitakan detikcom Jumat (25/3/2022).
Crowdfunding, kata Sidik merupakan penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan sifatnya donasi secara sosial. Dia menegaskan saweran yang dilakukan akan tanpa paksaan. Artinya, bila masyarakat tak ingin ikut berpartisipasi tidak ada salahnya.
Menurutnya, program pendanaan urun dana bisa menjadi kesempatan dan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan mempunyai rasa memiliki di IKN Nusantara.
"Urun-dana ini sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri," ucap Sidik.
(toy/hns)