Lalu ada Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara yang mempunyai tugas untuk melaksanakan koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan, serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi dan tata kelola organisasi kepada seluruh unsur organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Sekretaris Otorita yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Otorita. Dia ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Kepala Otorita.
Satuan Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara juga disiapkan untuk melaksanakan tugas memberikan pertimbangan dan advokasi hukum, menyusun perjanjian, menyusun peraturan dalam lingkup Otorita Ibu Kota Nusantara, serta menyelenggarakan pengawasan internal, koordinasi supervisi pemenuhan kepatuhan, dan pencegahan pelanggaran di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satuan tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Kerja Hukum dan Kepatuhan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Otorita. Kepala Satuan Kerja Hukum dan Kepatuhan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Kepala Otorita.
Ada juga yang namanya Unit Teknis yang mempunyai tugas melakukan fungsi tertentu dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.
Unit Teknis dipimpin oleh seorang Manajer Proyek Senior yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Otorita. Dia ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Kepala Otorita.
(toy/hns)