Semua orang ingin rumahnya menjadi layak dan sehat huni. Apalagi rumah menjadi salah satu kebutuhan dasar manusia.
Humas Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ristyan Mega Putra menerangkan, pada masa pandemi ini rumah memiliki fungsi yang beragam mulai dari tempat tinggal, tempat beribadah, tempat bekerja, dan tempat belajar bagi anak-anak.
"Sebagai informasi, rumah berdasarkan Kamus Istilah Perumahan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2019, dapat diartikan sebagai bangunan Gedung. Adapun fungsi bermacam-macam antara lain sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya serta aset bagi pemiliknya," kata Ristyan dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memiliki rumah yang layak huni, menurutnya masyarakat setidaknya harus memenuhi lima syarat penting. Pertama, rumah tersebut memiliki ketahanan dan keselamatan bangunan yang baik. Hal tersebut dapat dilihat dari keandalan komponen struktur berupa pondasi, sloof, kolom, balok, rangka atap, kualitas dimensi, campuran bahan bangunan serta ikatan antar komponen.
Kedua, harus ada kecukupan luas ruang penghuni. Setiap penghuni setidaknya harus memiliki luas ruang 7,2 meter persegi per orang dan tinggi ruang minimal 2,8 meter.
Ketiga, adanya akses sanitasi layak. Sanitasi tersebut adalah tersedianya MCK, septic tank, tempat sampah, saluran pembuangan air kotor dan limbah yang layak dan dengan jarak terjangkau.
Kemudian yang keempat adalah tersedianya akses air bersih yang layak serta mudah terjangkau dari sisi waktu atau jarak tempuh. Kualitas air bersihnya pun harus memenuhi syarat layak minum.
Syarat yang kelima adalah adanya luasan pencahayaan dan penghawaan. Prosentase pencahayaan dalam rumah minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.
"Selain rumah layak huni, di masa pandemi ini masyarakat juga perlu melaksanakan prinsip rumah sehat yakni lantai dan dinding harus kering dan mudah dibersihkan, adanya ventilasi yang cukup, lubang bukaan atau jendela harus dapat ditembus matahari serta letak rumah yang baik sesuai arah matahari," pungkas Ristyan.
(hal/ara)