Pemerintah saat ini masih mencari formulasi yang tepat, dalam menyusun kebijakan perumahan bagi masyarakat. Hal tersebut telah diungkapkan oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna.
Herry mengatakan dalam menyusun kebijakan tersebut, pihaknya akan mendorong kebijakan program subsidi dengan hunian vertikal alias rumah susun.
"Kita dorong yang pertama tadi bagaimana rumah vertikal ini bisa menjadi primadonanya program. Itu baru dari sisi masyarakatnya," kata Herry kepada saat dimintai keterangan detikcom, ditulis Minggu (17/4/2022).
Saat ini pemerintah akan memprioritaskan rumah vertikal, dalam bangunan bertingkat rendah (low rise), dari penerima manfaat yang ingin memanfaatkan ruang vertikal.
"Yang subsidi misalnya, kita prioritaskan untuk vertikal untuk mengatasi tanah. Bayangkan kan, kalau dia satuan kan dapat satu unit, tapi kalau dia bisa 4, bisa 4 lantai di luasan yang sama," terangnya.
Dengan membangun rumah vertikal, masalah mahalnya harga tanah juga bisa diatasi. Bila pada rumah tapak, satu bidang tanah hanya bisa dibangun satu rumah. Pada rumah vertikal, pengembang bisa membangun beberapa rumah sekaligus di atas satu bidang tanah yang sama.
Dengan demikian, mahalnya harga tanah bisa diantisipasi dengan banyaknya hunian yang dibangun.
"Dari sisi supply-nya kita buat kemudahannya. Bagaimana membuat rumah vertikal di perkotaan, dengan harga yang lebih efisien, tanah misalnya. Tapi setelah dicek tanah memang mahal, cuma kalau dia lantainya tinggi banget pengaruhnya nggak besar sebenarnya. Tanah iya masalah, cuma maksud saya itu bukan satu-satunya yang dominan sekali, karena sebetulnya kalau ini bisa disebar ya nggak masalah juga harusnya," ungkap Herry.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)