Pengamat Properti Ali Tranghanda dalam kesempatan serupa menjelaskan, sejatinya wilayah Bogor memang saat ini tengah mengalami fase sunrise pada sektor properti residensial. Karena wilayah Bogor memiliki potensi besar untuk tumbuh, namun relatif terlambat jika dibandingkan wilayah penyangga lainnya.
"Kalau dilihat, pengembangan Jakarta terlebih dahulu berkembang ke arah barat, di Tangerang, Banten, kemudian ke timur, Bekasi. Nah yang ke mengarah ke selatan ini sebenarnya cukup menantang karena wilayah ini punya potensi tapi mengapa belum berkembang jika dibandingkan wilayah lain?" jelas Ali.
Salah satu alasan utamanya adalah minimnya penetrasi pasokan hunian di wilayah Bogor jika dibandingkan Tangerang dan Bekasi. Ali menjelaskan baru dalam beberapa tahun belakangan misalnya saat Summarecon Group, atau Sentul Group, dan beberapa pengembang besar lainnya mulai membangun kawasan flagship di Bogor, pertumbuhan mulai bergerak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Ali pengembangan yang dilakukan dua pengembang besar tersebut relatif cukup jauh dari Jakarta, sehingga belum memiliki kontribusi yang besar terhadap pengembangan wilayah. Sebab konektivitas dengan Jakarta tetap menjadi faktor penting pengembangan wilayah penyangga. Ali bilang pertemuan antara utara Bogor dan selatan Jakarta menjadi wilayah yang tepat untuk memicu pertumbuhan di selatan Jakarta.
"Ada gap antara Jakarta dengan Bogor, pengembang-pengembang yang ada saat ini seperti Sentul, kemudian Summarecon Bogor itu menurut saya masih cukup jauh dari Jakarta. Nah di sana masih ada kekosongan di wilayah seperti Cimanggis yang potensinya sangat besar sekali untuk dikembangkan," sambungnya.
Ia misalnya mencontohkan di Cimanggis baru ada kawasan Podomoro Golf View yang dikembangkan Agung Podomoro yang diharapkan bisa menjadi kawasan hunian yang juga berperan sebagai katalis pertumbuhan terhadap wilayah selatan Jakarta atau Bogor.
Sementara Ahli Pemukiman dan Pemukiman ITB Jehansyah Siregar menjelaskan bahwa pasar properti sejatinya memang menjadi salah satu faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi. Seluruh pemangku kebijakan juga perlu mendukung hal ini, terutama dari segi regulasi pemerintah, dan implementasinya pada pemerintah daerah.
"Pasar properti adalah kunci untuk mengelola urbanisasi melalui pengembangan kota yang merupakan salah satu instrumen pengembangan ekonomi. Sehingga bagaimana pemerintah perlu membuat perencanaan perkotaannya masing-masing," ujarnya dalam kesempatan serupa.
Apalagi selama ini memang belum ada Undang-undang tentang perkotaan, termasuk perencanaan wilayah yang konkret semisal wilayah-wilayah yang bisa dikembangkan sebagai kawasan pemukiman, komersial. Perpindahan IKN disebut Jehansyah juga bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah pada wilayah penyangga untuk menyusun masterplan pembangunan wilayahnya.
(dna/dna)