Multiplier effect atau efek domino dari sektor properti terbagi dalam 3 hal, yakni dari sisi output, income, hingga dampak terhadap pembangunan. Dampak multiplier effect ini berbeda dari setiap bank yang menyalurkan kredit ke sektor properti. Semakin tinggi multiplier effect, maka semakin tinggi efektivitas penyaluran kredit yang dilakukan.
Seperti kajian yang dilakukan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dari setiap Rp 1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan akan menciptakan output pada ekonomi sebesar Rp 2,15. Oleh karena itu, misalkan dilakukan penempatan dana sebesar Rp 20 triliun yang disalurkan untuk sektor perumahan akan berdampak pada peningkatan output ekonomi nasional sebesar Rp 43 triliun.
Berikutnya dari sisi income multiplier, setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan akan menciptakan tambahan penghasilan pada pekerja sektor perumahan sebesar Rp0,76. Oleh karena itu, jika dilakukan penempatan dana sebesar Rp 20 triliun yang disalurkan untuk sektor perumahan akan berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja pada sektor perumahan sebesar Rp15,2 triliun,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dari sisi dampak terdapat pembangunan, KPR yang disalurkan melalui Bank BTN lebih besar dibandingkan KPR melalui bank lainnya secara nasional. KPR Bank BTN juga terbukti lebih efektif dalam menumbuhkan beberapa komponen pembentuk ekonomi nasional seperti konsumsi rumah tangga, investasi, konsumsi pemerintah dan net ekspor, serta penyerapan tenaga kerja.
"Besarnya multiplier effect dari KPR BTN, menunjukan pemerintah harus mendukung BTN dari sisi permodalan. Setiap modal yang dikeluarkan oleh pemerintah akan kembali lagi menjadi pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Piter
Penambahan modal BTN melalui skema rights issue direncanakan digelar pada tahun ini. Pemerintah pun akan ikut serta dalam rights issue ini melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 2,98 triliun. Melalui PMN tersebut, maka kepemilikan pemerintah di BTN akan terjaga di 60%. "Yang paling penting dari PMN ini adalah meningkatkan kemampuan BTN dalam membiayai rumah bersubsidi ke segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Segmen inilah yang langsung menikmati tambahan modal BTN," kata Piter.
Haru Koesmahargyo, Direktur Utama BTN mengatakan penambahan modal tidak hanya memberikan dampak positif terhadap bank. Yang paling penting, tambahan modal akan meningkatkan kemampuan bank menyalurkan kredit sehingga dapat menekan angka backlog perumahan terutama di segmen MBR.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, angka backlog kepemilikan perumahan mencapai 12,75 juta.
"Pemerintah sangat mensupport BTN. Saat ini lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan rumah yang harus didukung, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Tambahan PMN akan menambah kecepatan kami menyalurkan pembiayaan. Kalau tanpa PMN tetap bisa ekspansi tetapi akan lebih lambat," ujar Haru pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pekan lalu.
Menurut hitungan BTN, setiap penambahan modal sebesar Rp 1 triliun maka akan menghasilkan kemampuan mendorong penyaluran kredit sekitar Rp 12 triliun. Dengan rencana PMN Rp 2,98 triliun yang mewakili 60% saham pemerintah di BTN maka total tambahan modal yang bisa didapat perseroan dari rights issue akan mencapai sekitar Rp 4,9 triliun.
Sehingga tambahan PMN yang diberikan pemerintah itu bisa meningkatkan kapasitas kredit hingga Rp 58,8 triliun. Angka itu didapat dengan mengkalikan Rp4,9 triliun dengan Rp 12 triliun.
"Modal atau equity merupakan harta pemegang saham yang menjadi penyangga apabila terjadi risiko kerugian kredit macet. Oleh karena itu, BTN tetap membutuhkan likuiditas dari dana masyarakat maupun pasar modal untuk melakukan ekspansi kredit," katanya.
Dalam menurunkan angka backlog perumahan, pemerintah juga memberikan bantuan likuiditas kepada perbankan lewat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membiayai rumah subsidi.
Dengan program itu, pemerintah memberikan bantuan likuditas dalam KPR rumah subsidi sebesar 75% dan 25% sisanya berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bank. Tahun ini, pemerintah memberikan kuota FLPP sebanyak 200.000 unit atau senilai Rp 28 triliun. Itu meningkat dari realisasi tahun 2021 yang mencapai 178.728 unit.
(dna/dna)