'Karpet Merah' Hadi Tjahjanto buat Pangkas Calo Sertifikat Tanah

'Karpet Merah' Hadi Tjahjanto buat Pangkas Calo Sertifikat Tanah

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 01 Agu 2022 09:13 WIB
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus mafia tanah, Senin (18/7/2022). Hingga saat ini total sudah ada 30 tersangka yang ditangkap dan sebagian ditahan di Polda Metro Jaya.
Foto: Agung Pambudhy

Banyak Calo Sertifikat Tanah

Hadi awalnya cukup kaget melihat kenyataan banyak sekali calo ataupun perwakilan dalam rangka pengurusan sertifikat tanah. Hal ini dia temui langsung saat melakukan kunjungan ke beberapa kantor pertanahan.

Yang pertama saya datangi kantor BPN, saya datangi, di sana saya lihat secara langsung kontak kepada masyarakat yang mengurus tanah. Kebetulan di situ saya datang ke Semarang, saya lihat banyak sekali yang sedang menyelesaikan sertifikat.

Di salah satu kantor pertanahan yang ada di Semarang, Hadi mengaku menemukan ada orang yang mengurus sebanyak sembilan sertifikat tanah dalam satu waktu. Setelah dia tanya, ternyata orang itu adalah calo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak-bapak, ibu-ibu, saat ini sekarang sedang mengurus apa? 'Saya mengurus sertifikat tanah.' Saya lihat di depan. Ibu sedang mengurus apa? 'Sertifikat tanah.' Coba jumlahnya berapa? 'Sembilan pak.' Loh kok banyak sekali? Ternyata adalah calo," kata Hadi.

Hadi menemui ada yang mengurus lebih dari satu sertifikat dalam satu waktu mengakunya adalah notaris tanah. "Saya coba lagi depan, ibu lagi ngurus apa? 'Saya sertifikat tanah pak.' Kok banyak sekali ada berapa ada lima saya lihat, ibu dari mana? Dari notaris katanya," kisahnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya pun menemukan ada satu juga yang mengurus sertifikatnya secara mandiri. Di depan orang itu, Hadi menjamin pengurusannya tak akan dipersulit. Kalau sampai dipersulit Hadi meminta langsung melapor.

"Jadi ibu mengurus sendiri, apabila nanti ibu mengurus dipersulit, ibu tidak dilayani dengan baik, ini khusus yang sendiri ya, ada pungli ibu laporkan ke saya," kata Hadi.

Hotline Keluhan Layanan

Mengetahui masih banyak masalah pelayanan di instansinya, Hadi pun menjamin akan menerima masukan dan juga semua keluhan dari masyarakat soal pelayanan pertanahan. Dia menyatakan bagi masyarakat yang melihat ada masalah silakan langsung melapor.

Apabila punya akses langsung kepadanya pun dipersilakan. Namun, secara umum pihaknya sendiri sudah mengeluarkan hotline untuk keluhan dan laporan masalah pelayanan.

"Saya yakin masyarakat ada yang tahu nomor telepon saya. Yakin. Sekarang pun sudah ada hotline agar lebih mudah, walaupun bukan telepon," kata Hadi.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu, Hadi sudah meluncurkan hotline pengaduan masyarakat. Aduan bisa dilakukan secara mudah, bahkan lewat pesan singkat WhatsApp.

"Dalam rangka mengubah wajah ATR/BPN menjadi kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani dan menerima kritikan, selain memiliki aplikasi LAPOR bekerja sama dengan MenPAN-RB, pada kesempatan ini saya juga meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di 081110680000," kata Hadi dalam keterangan tertulis.


(hal/eds)

Hide Ads