Paling baru, Hadi membongkar praktik mafia tanah di Jakarta Selatan. Kasus ini melibatkan jajaran internal kantor pertanahan Jakarta Selatan. Menurut Hadi, kasus ini telah berjalan sejak tahun 2019, namun pengungkapannya sangat lamban.
Dia mengatakan saat pertama kali ditugaskan jadi menteri, pihaknya langsung mempercepat kasus ini untuk diselesaikan.
"Sebetulnya itu kasus dari tahun 2019 dan saya minta laporan di Irjen. Saya baca, kemudian coba saya dalami, dan saya koordinasi dengan Satgas (Mafia Tanah). Kebetulan Satgas itu ada di kementerian," kata Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian yang terjadi menggunakan modus pemalsuan dan pengendapan PTSL. Menurut Hadi yang jadi pelaku praktik gelap ini adalah pegawai tidak tetap dan bukan berpredikat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Komandan tim PTSL itu kan bukan Kepala Kantor Pertanahan, ada orang lain di situ. Nah di situ lah dia memainkan PTSL itu, wewenangnya, untuk berkolaborasi dengan mafia tanah. Kebetulan untuk ASN-nya sendiri sebetulnya hanya beberapa orang. Tapi yang lain adalah pegawai tidak tetap," papar Hadi.
Hadi menjelaskan pelaku mafia tanah di Jakarta Selatan ini pun sangat mumpuni kemampuan IT-nya. Hal itu juga yang membuat aksinya bisa menjadi lancar.
Namun, pada akhirnya modus jahat itu terbongkar juga dan diproses oleh Hadi dan bekerja sama dengan Kepolisian Indonesia (Polri). Sejauh ini otak dari praktik gelap mafia tanah itu sudah diamankan kepolisian.
"Uniknya pegawai tidak tetap itu punya kemampuan komputer, yang dia bisa akses ke akun. Katakan lah akunnya pak Menteri, dia bikin ke pejabat daerah, begitu muncul akunnya, wah tidak bisa menolak," jelas Hadi.
(hal/hns)