Sebanyak 55 pelaku usaha mengikuti diklat yang diadakan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas pengembang serta memetakan potensi industri properti bagi pengembang di Kaltim.
Ketua DPD REI Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, pasca penetapan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi IKN Nusantara, akan timbul gelombang migrasi masyarakat dari DKI Jakarta dan sekitarnya ke lokasi tersebut.
Mulai tahun 2024 akan ada 150 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke IKN. Sedangkan proyeksi hingga tahun 2045 mendatang, IKN Nusantara akan dihuni sekitar 1,5 juta penduduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menimbulkan secercah harapan baru bagi pengembang di Kaltim. Pembangunan IKN akan memicu kebangkitan kembali sektor properti di Provinsi Kaltim sebagaimana terjadi pada saat booming komoditas batu bara di tahun 2013 silam," ucap Bagus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut Bagus menjelaskan, industri properti dan perumahan masih sangat prospektif. Pasalnya, masih ada 11,8 juta angka kebutuhan rumah (backlog) di Tanah Air.
"Tidak hanya itu, setiap tahun sedikitnya ada 800 ribu unit kebutuhan masyarakat akan ketersediaan rumah. Sedangkan di Kaltim, setiap tahunnya ada kebutuhan baru sebanyak 15 ribu unit rumah," sambungnya.
Menurut Bagus, diklat ini bertujuan mencetak pelaku wirausaha muda di bidang properti, utamanya dalam hal penyediaan hunian di Kaltim.
"Kondisi sosial, budaya dan politik di Kaltim paling kondusif dibandingkan provinsi lainnya yang ada di Pulau Kalimantan," tutur Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dalam sambutannya di acara itu.
Hadi menjamin adanya kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan proyek properti di wilayahnya. Bila ada birokrat yang mempersulit, Hadi meminta agar yang bersangkutan dilaporkan.
Kepala Kantor Wilayah 5 Bank BTN, Harman Soesanto mengungkapkan, tantangan bagi pelaku usaha properti memang sangat besar. Pengembang harus berhadapan dengan regulator, perbankan, konsumen, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Diklat ini akan diisi materi serta sharing pengalaman dari Tim Badan Diklat REI. Pengalaman itu menjadi rujukan yang sangat baik untuk menyikapi turbulensi dalam bisnis properti," ujar Harman.
(zlf/zlf)