Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyarankan agar jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama. Usulannya ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari.
Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan, sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang gini, jam 6 sampai 9 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif saat dihubungi detikcom, Rabu (20/7/2022) lalu.
Dia mengupayakan agar adanya peraturan yang bisa membagi waktu aktivitas di masyarakat, sehingga mobilitas di jalan bisa terurai. Salah satunya adalah memundurkan jam kerja para pekerja kantoran.
"Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini," ungkap Latif.
"Jadi misalnya seperti kementerian kan jangan diwajibkan apel jam 7 pagi, tapi apel jam 9," lanjutnya.
Latif bilang selain jam berangkatnya tidak menumpuk, jam pulangnya pun lebih tersebar. Dia mengakui akan ada pegawai yang pulang lebih lama dari biasanya.
"Mereka pulangnya pun nanti tidak akan bersama-sama, jadi tersebar. Mereka berangkatnya lebih siang, pulangnya lebih sore," sebut Latif.
(hal/ara)