1. Pemerintah menyediakan Program Bantuan Perumahan yang terdiri atas: pembangunan Rumah Susun Sewa bagi MBR, pembangunan Rumah Khusus terutama pada kawasan remote dan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus, serta pembangunan Rumah Swadaya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Target pembangunan perumahan pada Tahun Anggaran 2022 meliputi pembangunan Rumah Susun sebanyak 12.787 unit, Rumah Khusus sebanyak 2.300 unit, BSPS sebanyak 118.960 unit, serta Bantuan PSU Perumahan sebanyak 20.530 unit.
2. Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan pembangunan perumahan di Tahun Anggaran 2022 melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan target sebanyak 200.000 unit dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 22.000 unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Pemerintah mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan kemudahan perizinan untuk percepatan pembangunan perumahan, antara lain dengan diterbitkannya sejumlah peraturan diantaranya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PP Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, Surat Edaran Bersama (SEB) empat Menteri tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Permen PUPR Nomor 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun.
4. Pemerintah mendorong pengembangan dan penggunaan teknologi terbaru dalam pembangunan perumahan yang lebih efisien, antara lain melalui industrialisasi prefabrikasi seperti RISHA, RUSPIN, RIKA, teknologi precast maupun teknologi subreservoir yang telah diaplikasikan sebagai pilot project percontohan teknologi terapan green building, pengolahan air limbah dan IPAL terpadu.
5. Pemerintah berupaya mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga maksimal mencapai 0% pada 2024 melalui kerja sama lintas kementerian khususnya Kementerian PUPR melalui penyediaan infrastruktur berbasis masyarakat dan perumahan.
6. Pemerintah sedang berupaya mewujudkan pemindahan IKN secara bertahap ke Nusantara melalui penyiapan sejumlah infrastruktur pendukung yang inklusif, dan berkelanjutan hingga beberapa tahun ke depan.
Adapun program perencanaan perumahan oleh Direktorat Jenderal Perumahan di kawasan IKN antara lain perencanaan Hunian Pekerja Konstruksi, Perencanaan Rumah Susun ASN dan Hankam, Perencanaan Rumah Tapak Jabatan Menteri serta Kajian perencanaan kawasan pengembangan perumahan bagi MBR yang dibangun oleh pengembang.
Simak Video "Video Survei Harga Properti Triwulan IV 2024: Penjualan Menurun"
[Gambas:Video 20detik]
(aid/zlf)