Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kembali menyoroti mafia tanah. Ia mengungkap, ada lima oknum yang terlibat dalam mafia tanah.
"Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena Pak Camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa," kata Hadi usai acara penyerahan sertifikat tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten 2022 di kompleks Kantor Gubernur DIY, dikutip dari detikJateng, Minggu (2/10/2022).
Ia pun meminta masyarakat tak segan melawan mafia tanah. Bahkan, ia menyerukan agar mafia tanah ditangkap dan digebuk."Kalau ada mafia tanah masuk, tangkap. Ada mafia tanah, gebuk karena itu bukan tanah mereka," terang Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam wawancara khusus dengan Tim Blak-blakan detikcom beberapa waktu lalu, Hadi pernah mengungkap modus mafia tanah. Ia menyebut, mafia tanah salah satunya mengincar lahan kosong.
"Contohnya adalah ada tanah kosong. Tanah kosong itu kemudian ditanya, tanah ini ada punya siapa? 'Oh ini punya anu pak, ini masih belum bersertifikat'. Kemudian ada main dengan pejabat BPN, dan juga mengeluarkan warkahnya ini seperti ini, kemudian dia akan mengurus ke desa mengeluarkan PM1 dan sebagainya kemudian di situ bisa dimulai diakui oleh mafia tersebut," papar Hadi.
"Kemudian langsung masukan ke Pengadilan TUN. Nah itu bisa menjadi miliknya mafia tersebut," sambungnya.
![]() |
Uniknya, kerja mafia tanah ini sangat senyap, bahkan sampai-sampai pemilik tanah tak tahu tanahnya sedang dialihkan ke orang lain.
"Nah yang punya belum tentu juga dia tahu bahwa tanah itu sedang dimiliki oleh orang lain," kata Hadi.
Modus lain mafia tanah di halaman berikutnya.