Terungkap! Begini Sederet Modus Mafia Tanah yang Bikin Warga Resah

Terungkap! Begini Sederet Modus Mafia Tanah yang Bikin Warga Resah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 03 Okt 2022 06:30 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan tugas khusus yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai mantan Panglima TNI, Hadi pun menyiapkan strategi perang untuk menjalankan tugas tersebut.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto/Foto: 20Detik
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kembali menyoroti mafia tanah. Ia mengungkap, ada lima oknum yang terlibat dalam mafia tanah.

"Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena Pak Camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa," kata Hadi usai acara penyerahan sertifikat tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten 2022 di kompleks Kantor Gubernur DIY, dikutip dari detikJateng, Minggu (2/10/2022).

Ia pun meminta masyarakat tak segan melawan mafia tanah. Bahkan, ia menyerukan agar mafia tanah ditangkap dan digebuk."Kalau ada mafia tanah masuk, tangkap. Ada mafia tanah, gebuk karena itu bukan tanah mereka," terang Hadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam wawancara khusus dengan Tim Blak-blakan detikcom beberapa waktu lalu, Hadi pernah mengungkap modus mafia tanah. Ia menyebut, mafia tanah salah satunya mengincar lahan kosong.

"Contohnya adalah ada tanah kosong. Tanah kosong itu kemudian ditanya, tanah ini ada punya siapa? 'Oh ini punya anu pak, ini masih belum bersertifikat'. Kemudian ada main dengan pejabat BPN, dan juga mengeluarkan warkahnya ini seperti ini, kemudian dia akan mengurus ke desa mengeluarkan PM1 dan sebagainya kemudian di situ bisa dimulai diakui oleh mafia tersebut," papar Hadi.

ADVERTISEMENT

"Kemudian langsung masukan ke Pengadilan TUN. Nah itu bisa menjadi miliknya mafia tersebut," sambungnya.

Infografis oknum mafia tanahInfografis Oknum Mafia Tanah Foto: Infografis detikcom/Ahmad Fauzan Kamil

Uniknya, kerja mafia tanah ini sangat senyap, bahkan sampai-sampai pemilik tanah tak tahu tanahnya sedang dialihkan ke orang lain.

"Nah yang punya belum tentu juga dia tahu bahwa tanah itu sedang dimiliki oleh orang lain," kata Hadi.

Modus lain mafia tanah di halaman berikutnya.

Modus lainnya lebih bahaya, yaitu memalsukan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Padahal, PTSL merupakan program resmi dari pemerintah untuk mempercepat pengadaan sertifikat tanah.

Menurutnya, modus ini sudah pasti melibatkan internal BPN. Hadi menjelaskan dalam pengurusan PTSL, ada beberapa sertifikat yang dipalsukan kemudian diberikan ke masyarakat. Nah sertifikat aslinya diendapkan untuk 'dimainkan' mafia tanah. Modus ini terungkap di kasus mafia tanah Jakarta Selatan yang dibongkar Hadi.

"Kasus berikutnya juga bisa terjadi adalah ini ada tanah kemudian dia sedang melaksanakan pengurusan PTSL. Kemudian PTSL-nya belum dikeluarkan. Setelah itu belum dikeluarkan, dia membikin surat palsu mengatakan bahwa ini sudah diserahkan kepada pemiliknya," papar Hadi.

Sertifikat yang diendapkan tadi akan 'dimainkan' oleh mafia tanah. Data di dalam sertifikat itu diganti dan dialihkan.

"Kemudian sertifikat ini diambil oleh kelompok tadi, kemudian untuk mengatasnamakan tanah yang disasar tadi, ganti nama, ganti luas, ganti alamat. Ini modus juga seperti itu," ungkap Hadi.

Hadi menyatakan praktik gelap mafia tanah ini melibatkan banyak pihak. Menurutnya, mafia tanah ini memiliki peran sendiri-sendiri.

"Oh pasti. Tidak ada namanya mafia tanah itu jalan sendirian. Banyak sekali pihak. Ada peran, atau orang yang dianggap pemilik. Kemudian ada penyandang dana, karena ini perlu anggaran untuk bisa ini. Ada oknum, petugas. Ada juga oknum desa mengeluarkan PM1. Ada oknum notaris. Ini terstruktur," papar Hadi.


Hide Ads