Belakangan ini sedang heboh konsumen Meikarta yang melakukan demo di depan gedung DPR lantaran unit yang sudah dibeli sejak lama tak kunjung didapat. Meski demikian, ternyata unit apartemen di megaproyek Apartemen Meikarta ini masih dijual secara online.
Dengan berbagai penawaran harga, calon pembeli tampaknya juga perlu mencermati perihal legalitas proyek ini sebagai hunian.
Dalam situs jual beli online tersebut, para penjual mencantumkan sertifikat bangunan, supaya pembeli mengetahui status dari bangunan tersebut.
Melansir dari situs rumah.com, Selasa (13/12/2022), terdapat beberapa tipe apartemen Meikarta yang dijual. Untuk apartemen yang memiliki 3 kamar tidur dan 2 kamar mandi dijual dengan harga dari Rp 540 juta - Rp 780 juta. Bangunan tersebut memiliki luas bangunan 73 meter persegi (m2). Dari keterangannya, unit ini dapat dimiliki melalui perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Namun ada juga yang sertifikatnya belum pecah.
Untuk tipe yang memiliki 3 kamar tidur dan 1 kamar mandi, dengan luas bangunan 67 m2 dijual dengan harga Rp 600 juta - Rp 650 juta sudah full furnish. Dari keterangannya, unit ini bisa didapatkan melalui PPJB. Sementara yang tidak full furnish dijual di kisaran harga Rp 520 juta - Rp 550 juta, dengan luas bangunan 68 m2-69 m2. Dari keterangannya, unit ini dapat dilakukan melalui PPJB. Namun, ada juga unit yang sertifikatnya belum pecah.
Sementara itu untuk yang memiliki 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi dengan luas bangunan 46 m2 dijual Rp 450 juta sudah full furnished. Dari keterangannya, unit dapat didapatkan melalui PPJB.
Lalu, untuk tipe yang sama dengan luas bangunan 43 m2 dijual Rp 675 juta sudah full furnished. Adapun keterangan unit ini memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Nah, biar makin paham dengan makna dan fungsi masing-masing sertifikat rumah atau apartemen, buka halaman selanjutnya ya.
(dna/dna)