Operasional Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 dihentikan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan ini adalah langkah baik untuk Indonesia ke depan.
Wisma Atlet Kemayoran ini, beroperasi sebagai rumah sakit darurat pada Maret 2020 lalu. Kala itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Kementerian Kesehatan, Sekretariat Kabinet, Kementerian BUMN, TNI/Polri dan BNPB berkoordinasi untuk operasional ini.
Pada 22 Maret 2020 dalam pemberitaan detikcom, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan jika Kementerian melakukan modifikasi yang memang sebelumnya tak didesain menjadi rumah sakit. Saat itu ada penambahan laboratorium, farmasi, radiologi sampai ICU. Lalu pada 23 Maret, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan operasional rumah sakit darurat ini.
Sebenarnya Wisma Atlet ini adalah tempat untuk akomodasi atlet kontingen negara peserta Asian Games. Pada 2018, Indonesia menjadi tuan rumah pesta olahraga se-Asia Tenggara tersebut. Syarat dari Dewan Olimpiade untuk Indonesia adalah memiliki sarana akomodasi. Luas lahan mencapai 11 hektare dan dibangun 10 tower yang punya 34 lantai.
Sebelumnya memang, syarat ini berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta. Namun, diambil alih oleh Kementerian PUPR. Keputusan tersebut diambil ketika Pemprov DKI bertemu dengan pejabat Kementerian Sekretariat Negara pada (23/12/2015). Sebelum dialihkan ke Kementerian PUPR, penanggungjawab pembangunan ini adalah PT Jakarta Propertindo.
Dari laman pu.go.id disebutkan peresmian ini dilakukan pada awal 2018 sekitar akhir Februari. Sebagai informasi, Kementerian PUPR membangun wisma atlet sebanyak 10 tower yang terdiri dari tiga tower di Blok C-2 seluas 135.000 meter persegi dan tujuh tower di Blok D-10 seluas 333.700 meter persegi di kawasan Kemayoran.
Wisma Atlet direncanakan buat PNS. Cek halaman berikutnya.
(kil/ara)