Akar Masalah yang Menjadi Pemicu Bos Maswindo Dilaporkan ke Bareskrim

Akar Masalah yang Menjadi Pemicu Bos Maswindo Dilaporkan ke Bareskrim

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 07 Feb 2023 23:08 WIB
Bareskrim Polri
Foto: Bareskrim Polri (Wildan/detik)
Jakarta -

Perusahaan kontraktor Aswin Yanuar PT Maswindo Bumi Mas tengah mendapat sorotan publik. Berbagai aksi protes dilayangkan di media sosial lantaran perusahaan ini disebut mangkir dari kewajiban pembiayaan proyek rumah hingga pembangunannya mandek.

Atas perkara ini, para korban melakukan sejumlah aksi, salah satunya melaporkan Aswin Yanuar selaku CEO Maswindo ke Bareskrim Polri. Pengacara sekaligus kuasa hukum korban Maswindo, Sapto Dewi Trianawati, mengatakan langkah pidana dipilihnya lantaran hingga saat ini belum ada itikad dari Aswin dalam menyelesaikan perkara ini.

"Sempat saya somasi, saya telpon berkali-kali, bahkan ke istrinya tidak ada respons semua. Sehingga dari 2 minggu setelah saya undang ke posko (bertemu para korban), akhirnya saya fix sudah lapor aja (ke Bareskrim Polri)," kata pengacara yang bisa diapanggil Yana itu, saat dihubungi detikcom, Selasa (7/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yana menjelaskan, awalnya ia menaungi 39 pihak yang merupakan mitra cabang Maswindo, total kerugian saat itu ditaksir Rp 29 miliar. Seiring berjalannya waktu kliennya bertambah menjadi 59 orang, 7 orang di antaranya merupakan konsumen Maswindo dan 52 sisanya merupakan kepala cabang Maswindo.

Para kepala cabang ini merupakan mitra yang bekerja sama dengan Aswin untuk membuka cabang perusahaan di lokasi lain. Dengan demikian, mereka tidak secara struktural pegawai dari PT Maswindo Bumi Mas, melainkan agen.

ADVERTISEMENT

Ada sejumlah poin yang disoroti oleh Yana, yang diduga sebagai penyebab atas permasalahan yang ditanggung oleh para mitra cabang Maswindo. Poin-poin ini berhubungan erat dengan sistem yang dibuat perusahaan.

Konsumen diminta untuk membayar secara lunas 100% di muka. Dana tersebut pun langsung dikirimkan ke rekening kantor pusat, sehingga kantor cabang selaku eksekutor lapangnya harus menunggu dana cair dari pusat.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Lihat juga Video: Kontraktor Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ditahan KPK!

[Gambas:Video 20detik]




Dijelaskan lebih lanjut, kantor pusat menyalurkan dana proyek ke cabang dengan membaginya ke dalam 3 termin, termin pertama 30%, kedua 30%, dan yang ketiga 40% per proyeknya. Namun seiring berjalannya waktu, pembayaran pun mandek.

"Ketika konsumen memberikan uang cash pada Aswin, berarti hak cabang minta dana untuk proyek. Dengan 30%-30%-40% per terminnya. uang konsumen harus diturunkan dulu. Tiba-tiba termin 2 tidak diturunkan dengan alasan tidak jelas. Mandek. Kalau mandek secara otomatis konsumen lapornya ke cabang," katanya.

Akhirnya, sejumlah kantor cabang pun berupaya menyelesaikan masalah ini dengan menalangi biayanya agar proyek dapat tetap berjalan. Tidak hanya itu, kontrak pun dijalin antara kantor cabang dengan konsumen, tanpa melibatkan kantor pusat. Ujung-ujungnya, pihak kantor cabang lah yang menuai protes dari konsumen.



"Seharusnya ada perjanjian pusat dengan konsumen. Tapi tidak, ini perjanjian kerja cabang dengan konsumen. Sehingga konsumen kalau ada apa-apa kan yang kena cabang. Karena konsumen tidak mau tahu, cabang atau pusat," ujar Yana.

Menurut Yana menyebut kalau Aswin sempat mengubah skema bisnisnya. Sejak ada kreditur yang mengajukan PKPU Maswindo ke Pengadilan Niaga di Surabaya, konsumen diminta melakukan pembayaran ke kantor cabang. Namun demikian, kondisi ini tidak menyelesaikan masalah yang sebelumnya telah terjadi di kantor cabang.

Awalnya, para konsumen melayangkan protes hingga mengajukan somasi ke para kepala cabang. Namun setelah mengetahui kejadian sebenarnya, akhirnya para kepala cabang dan sejumlah konsumen ini bersama-sama meniatkan diri untuk melaporkan Aswin ke Bareskrim Polri.

Sebagai tambahan informasi, detikcom sudah berupaya untuk menghubungi Maswindo melalui akun instagram @maswindocontractor dan melalui Whatsapp, serta menghubungi akun Instagram CEO Maswindo @aswinyaanuar. Namun hingga kini, belum ada yang memberikan respon.


Hide Ads