Nama CEO PT Maswindo Bumi Mas, Aswin Yanuar, tengah mendapat sorotan publik. Dirinya sempat dilaporkan oleh sejumlah klien dan mitra cabang perusahaan ke Bareskrim Polri, berkaitan dengan proyek mangkrak.
Menanggapi perihal ini, Aswin Yanuar menyatakan, dirinya siap balik melaporkan para pelapor ini ke Bareskrim Polri. Tidak hanya itu, bahkan ia juga akan melaporkannya ke Polda Jawa Timur dan Polres Sidoarjo.
"Ya saya akan laporkan balik. Atas pencemaran nama baik dan lain sebagainya. Itu jelas pasalnya. Saya laporkan balik, jelas," katanya melalui saluran telepon, saat dihubungi detikcom, Kamis (9/2/2023).
"Sampai saya dipanggil oleh Bareskrim. Saya akan lapor balik ke Bareskrim, juga sama Polda Jatim dan Polres Sidoarjo," lanjutnya.
Aswin mengakui, permasalahan ini bermula dari kurangnya pengawasan. Percikan timbul permasalahan internal kantor pusat sejak akhir 2021 silam.
"Masalah pertamanya adalah ketika saya keliling Indonesia (cek cabang-cabang bisnisnya). Otomatis saya jarang kontrol kantor pusat, dan di situ ada Direktur Operasional Dion Anggoro Bekti. Ketika saya pulang, mengecek semuanya langsung syok ternyata berantakan banget," kata Aswin.
Dijelaskannya lebih lanjut, pada kala itu laporan keuangan operasional Rp 500 juta, data base termin, hingga kontrak dengan mitra cabang dihilangkan, bahkan ada yang dibawa kabur.
Tidak hanya itu, Aswin juga mengaku menemukan aktivitas sogok menyogok antara staf pusat dan kepala cabang. Kondisi ini membuatnya memutuskan untuk memecat para karyawan yang terindikasi termasuk ke dalam oknum nakal tersebut.
Aswin sendiri telah terseret ke dalam dua perkara besar, antara lain gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan laporan ke Bareskrim Polri.
Menyangkut perkara gugatan PKPU, Aswin mengaku, permasalahannya telah terselesaikan secara damai dan tinggal menunggu putusan di 10 Februari ini. Sementara itu, kini masalah yang tersisa tinggal perkara pelaporan ke Bareskrim.
"Dari 140 cabang, masih ada 120 yang masih mau ke saya. Sisanya yang laporan ke bareskrim itu. Jadi mereka dengan tuduhan mereka masing-masing, menggelapkan dana," katanya.
Aswin mengatakan, dirinya heran dengan pelaporan ini. Apalagi, ia mengaku telah sempat menemui para pelapor ini dan sempat menawarkan untuk ikut mengajukan utangnya ke PKPU. Namun tiba-tiba ia mendapat informasi perkara pelaporan tersebut.
"Saya masih bingung ini. Karena kan yaudah, buktiin aja. Tapi kalau memang mau ketemu saya ya ayo. Saya masih buka komunikasi, cabang-cabang saya pun masih banyak, masih ratusan," ujar Aswin.
"Jadi saya heran ya. Mereka belum diskusi, belum ada ke kantor, tapi melakukan langkah itu," tambahnya.
Lanjut ke halaman berikutnya.
Tonton juga Video: Kontraktor Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ditahan KPK!