Banjir Protes Proyek Rumah Mangkrak, Bos Maswindo Akhirnya Buka Suara

Banjir Protes Proyek Rumah Mangkrak, Bos Maswindo Akhirnya Buka Suara

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 09 Feb 2023 13:30 WIB
Rumah Mewah Aswin Yanuar
Aswin Yanuar (Sebelah Kanan) (Foto: YouTube TRANS TV OFFICIAL)
Jakarta -

Bos besar PT Maswindo Bumi Mas, Aswin Yanuar buka suara menyangkut kabar proyek mangkrak hingga pembayaran biaya proyek ke cabang yang mandek. Bahkan pihaknya juga telah dilaporkan ke Bareskrim dan digugat PKPU Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Melalui saluran telepon kepada detikcom, Kamis (9/2/2023), Aswin menceritakan kronologi dari kejadian yang menimpa dirinya dan perusahaan konstruksinya. Gejolak mulai dirasakannya pada akhir 2021 silam, yang mana pada saat itu ia menemukan banyak karyawannya yang 'nakal'.

"Masalah pertamanya adalah ketika saya keliling Indonesia (cek cabang-cabang bisnisnya). Otomatis saya jarang kontrol kantor pusat, dan di situ ada Direktur Operasional Dion Anggoro Bekti. Ketika saya pulang, mengecek semuanya langsung syok ternyata berantakan banget," kata Aswin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya lebih lanjut, pada kala itu laporan keuangan operasional Rp 500 juta, data base termin, hingga kontrak dengan mitra cabang dihilangkan, bahkan ada yang dibawa kabur. Tidak hanya itu, Aswin juga menemukan aktivitas sogok menyogok antara staf pusat dan kepala cabang.

"Ada banyak klien dan cabang yang menyogok admin saya untuk menurunkan dana termin, padahal sudah diturunin. Bahkan ada manipulasi angka. Proyek Rp 100 juta, laporan Rp 1 miliar. Ada yang nyogok pakai sabu-sabu, perempuan. Itu saya baca dari HP kantor," terangnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, staf-staf pusat ini juga ada yang melakukan pemungutan dana liar dari para kepala cabang. Kondisi ini membuat Aswin memutuskan untuk memecat para karyawan yang terindikasi termasuk ke dalam oknum nakal tersebut.

Kalau ditotal-total, Aswin menyebut telah melakukan efisiensi karyawan kantor pusat sebanyak 4 kali di 2022 ini. Dari jumlah karyawan sekitar 163 orang, saat ini tinggal tersisa 27 orang.

"Sampai aspri saya, saya pecat semuanya karena ternyata mereka kongsi. Dan mereka menyampaikan nanti kita bikin trust issue ke masyarakat kalau Maswindo tuh begini begini. Ngajak tim saya begitu, tim saya nggak mau," kata Aswin.

Lebih lanjut Aswin menyampaikan, kongsi ini membuat grup dengan nama korban Maswindo dan berupaya menjatuhkannya, mulai dari berpura-pura jadi korban hingga mempengaruhi.

Dari sana, Aswin mengaku berupaya menyelamatkan data-datanya terlebih dulu. Pada kala itu total uang di rekeningnya ada sekitar Rp 140 miliar. Karena angkanya dirasa cukup untuk membereskan masalah, ia pun membuka opsi untuk refund tersebut.

"Akhirnya terjadilah money rush. Orang yang pekerjaannya masih jalan, tiba-tiba mengajukan refund karena mereka tau kalau refund itu saya nggak ngambil untung. Tidak ada potongan, balik penuh," terangnya.

Aswin menyebut, refund di gelombang Juni mencapai sekitar Rp 39 miliar dan kemudian sisanya tinggal sekitar Rp 7 miliar. Akhirnya, Aswin pada kala itu memutuskan untuk fokus pada refund daripada profit kepada para kepala cabang. Hal ini pun disampaikannya secara langsung kepada para kepala cabang tersebut.

"Saya bilang ke mereka 70% uang yang ada buat selesaikan refund, 30% tetep buat termin dan profit. Agar semua tetap jalan, walaupun porsinya nggak seperti awal," ucapnya.

Ia mengatakan, total ada sekitar 5.100 proyek yang sudah selesai dari total 5.600. Sementara 500 sisanya terbagi menjadi dua antara lain proyek berjalan dan refund.

"Total ada sekitar 92 kreditur yang terverifikasi di PKPU senilai Rp 30 miliar. Untuk proyek yang berjalan ini sisa 50-an proyek se-Indonesia. Karena memang saya 10 bulan hold dulu nggak ambil job karena sedang penyelesaian masalah ini," katanya.

Menyangkut perkara gugatan ke PKPU PN Surabaya, Aswin mengaku, permasalahannya telah terselesaikan secara damai dan tinggal menunggu putusan di 10 Februari ini. Sementara itu, kini masalah yang tersisa tinggal perkara pelaporan ke Bareskrim

"Dari 140 cabang, masih ada 120 yang masih mau ke saya. Sisanya yang laporan ke bareskrim itu. Jadi mereka dengan tuduhan mereka masing-masing, menggelapkan dana," katanya.

Aswin mengatakan, dirinya heran dengan pelaporan ini. Apalagi, ia mengaku telah sempat menemui para pelapor ini dan sempat menawarkan untuk ikut mengajukan utangnya ke PKPU. Namun tiba-tiba ia mendapat informasi perkara pelaporan tersebut.

Simak juga Video: Kontraktor Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ditahan KPK!

[Gambas:Video 20detik]




(das/das)

Hide Ads