Jurus Kementerian ATR/BPN Urus Sertifikat Tanah Sat Set Tanpa Antre

ADVERTISEMENT

Jurus Kementerian ATR/BPN Urus Sertifikat Tanah Sat Set Tanpa Antre

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 07 Mar 2023 18:00 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto bagi-bagi sertifikat tanah di Aceh
Hadi Tjahjanto/Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan 7 layanan prioritas. Adanya layanan-layanan tersebut akan mengurangi 80% antrean yang terjadi di kantor pertanahan sehingga pelayanan akan jauh lebih cepat.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dari total 7 layanan, 4 di antaranya sudah dilakukan secara elektronik. Seluruh layanan tersebut diluncurkan untuk dinasionalisasikan ke seluruh kantor ATR/BPN yang pelaksanaannya tidak memerlukan kegiatan lapangan dan dapat diterapkan secara elektronik.

Ketujuh layanan tersebut antara lain pengecekan sertifikat, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), hak tanggungan elektronik, roya secara manual dan elektronik, peralihan (kecuali warisan), pendaftaran surat keputusan, dan perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi hak milik.

"Apabila 4 layanan tadi adalah layanan untuk mengetahui informasi, SKPT, zona nilai tanah, hak tanggungan dan roya, dan kita tambah layanan elektronik jual beli, itu akan mengurangi 80% antrean di kantor pertanahan," kata Hadi, dalam konferensi pers di Shangri-La Hotel Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Hadi mengatakan, per April 2023 ini pihaknya akan mulai menerapkan sertifikat elektronik. Adapun langkah ini dilakukan mulai dari sertifikat Barang Milik Negara (BMN).

"Kita ketahui sertifikat BMN kalau ditumpuk bisa satu ruangan sendiri. Karena itu kita lakukan layanan sendiri, pertama khusus aset BMN," ujar Hadi.

Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN juga akan menambah layanan elektronik atas peralihan hak jual beli yang akan dilaunching pada September 2023 bertepatan dengan hari ulang tahun Undang-Undang Pokok Agraria. Tidak hanya itu, Hadi juga menegaskan akan melakukan gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan pesantren.

"Masalah sertifikat rumah ibadah dan pesantren akan saya kawal secara langsung. Dan kita akan melayani seluruh rumah ibadah tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi, sebagaimana arahan Pak Presiden di Sentul," ujarnya.

Selain percepatan layanan, penerapan layanan elektronik ini diharapkan juga mampu menunjukkan di mana titik tempat birokrasi pertanahan kerap tersendat hingga memakan waktu lebih lama. Dalam hal ini, sebelumnya kerap terjadi penumpukan di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Ia juga menekankan, tarifnya sudah sesuai standar sehingga harapannya tidak akan muncul lagi tambahan biaya di luar yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini sebelumnya menjadi salah satu alasan yang menghalangi masyarakat dalam membuat sertifikat.

"Dulu masyarakat takut, takut mendapat tarif di luar dari diperkirakan. Dengan ini, jual beli maupun peralihan hak akan termonitor. Biaya sudah kita tentukan. Waktu juga, sehingga pelayanan masyarakat akan lebih baik. Ini juga akan mengurangi biaya tak terduga dibebankan ke masyarakat," ucapnya.

Hadi juga sudah menurunkan perintah kepada para kantor wilayah (Kanwil) dan kantor pertanahan (kanta) untuk menyiapkan ruangan khusus yang dapat membantu masyarakat apabila kesulitan mengoperasikan layanan secara elektronik.



Simak Video "Jokowi Bagi Sertifikat Tanah di Sawah Becek: Yang Pilih Tempat Siapa?"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT