Bos Maswindo Buka Suara soal Proses Penyelesaian Masalah dengan Klien

Bos Maswindo Buka Suara soal Proses Penyelesaian Masalah dengan Klien

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 30 Mar 2023 23:26 WIB
Rumah Mewah Aswin Yanuar
Aswin Yanuar CEO PT Maswindo Bumi Mas.Foto: YouTube TRANS TV OFFICIAL
Jakarta -

CEO PT Maswindo Bumi Mas, Aswin Yanuar buka suara menjelaskan kondisi perusahaannya yang sempat diperkarakan klien. Pengusaha 33 tahun itu menghadapi tuntutan dari klien kantor cabang yang
tersebar di seluruh Indonesia.

Sebanyak 59 klien mengaku pembangunan rumah mereka mandek padahal telah mentransfer dana dengan mengikuti arahan dari kantor cabang Maswindo. Alhasil mereka pun memprotes Aswin di berbagai jejaring media sosial dan media online.

"Setelah kami analisa ada beberapa faktor penyebab masalah ini. Pertama kecurangan para staf PT Maswindo baik di internal kantor pusat, maupun kantor cabang yang bekerja sama membuat laporan progres palsu. Progress itu menjadi landasan kantor pusat untuk mentransfer dana ke kantor cabang. Faktor kedua pihak klien suka menambah dan merubah bangunan, sehingga mengubah rancangan yang telah disepakati imbasnya durasi menjadi lama dan terjadi kerugian," ujar Aswin dalam keterangan tertulis Kamis (30/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu di sisi lain, beberapa kantor cabang kata Aswin ada yang salah mengitung biaya pembangunan unit klien, bahkan ada yang melaporkan proyek yang anggarannya hanya Rp100 juta tapi dilaporkan ke kantor pusat sebesar Rp 1 miliar

"Di faktor-faktor itulah PT Maswindo banyak mengalami kerugian," kata Aswin.

ADVERTISEMENT

Berbagai permasalahan itu akhirnya berimbas pada beban keuangan PT Maswindo Bumi Mas. Di antaranya adalah ketika klien menagih pinalti keterlambatan pembangunan serta melakukan refund.

Sementara PT Maswindo tidak mendapatkan benefit apapun.

"Ketika ada masalah di bulan Mei 2022 secara pelan saya menekan pendapatan atau cash flow perusahaan dengan tidak mengambil job. Beberapa project yang dikerjakan hanya untuk mengamankan biaya operasional dan gaji karyawan, karena saya tidak ingin mengambil untuk dari kesulitan orang," jelas Aswin.

Menghadapi beberapa masalah itu hingga awal 2023, pengusaha asal Surabaya ini telah melakukan sejumlah langkah untuk memenuhi tuntutan kliennya berupa refund dan membayar pinalti atau denda dengan menjual aset pribadinya.

"Progress refund sudah berjalan hingga puluhan miliar bahkan hampir ratusan miliar. Sampai detik ini tidak ada klien yang ditipu oleh PT Maswindo Bumi Mas bahkan kita berusaha semaksimal mungkin untuk tanggung jawab walaupun di luar batas kemampuan kita karena bisa dibilang ini pure musibah. Tapi semoga ke depan ini menjadi pelajaran buat kami agar dapat menjadi lebih baik," tukas Aswin.

Aswin saat ini juga tengah dalam proses menjual salah satu asetnya untuk mendapat dana segar besar Rp 30 miliar.

(hns/hns)

Hide Ads