Jadi Nih Pindah? Progres Pembangunan IKN Sekarang Sudah 26%

Jadi Nih Pindah? Progres Pembangunan IKN Sekarang Sudah 26%

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 12 Apr 2023 15:49 WIB
Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (16/3/2023). PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melaporkan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur progresnya sudah mencapai 26%. Pembangunan terus digenjot agar bisa selesai tepat waktu.

"Kemajuannya sekarang sudah di angka 26%. Ketika Bapak Presiden hadir di sana (Februari 2023) masih di angka 15%. Mudah-mudahan ini ada percepatan," kata Suharso dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/4/2023).

Suharso menjelaskan progres pembangunan di IKN termasuk untuk penyediaan air bersih, pembangunan waduk, hingga hunian untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharso mengungkapkan akan ada sekitar 16.990 orang yang akan dipindahkan ke IKN. Jumlah itu terdiri dari sekitar 11.200-an ASN, serta 5.700-an TNI dan Polri.

Suharso memastikan pihaknya sudah menyiapkan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), khususnya terkait pembangunan hunian di IKN.

ADVERTISEMENT

"Jadi semuanya sudah dalam tahap sesuai dengan perencanaan dan dengan adanya RTBL itu memudahkan di dalam pembangunan, jadi land development sudah ada. Jadi nanti segera akan diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari otorita," terang Suharso.

Usai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Suharso menyebut ada hal yang diputuskan yakni untuk ASN diperbolehkan hunian berupa rumah vertikal dan rumah tapak.

"Rumah tapak itu bisa dimiliki. Demikian juga dengan apartemen (rumah vertikal) bisa dimiliki. Cuma posisinya 70% akan tetap menjadi milik negara dan 30% ditawarkan kepada ASN dan TNI Polri," beber Suharso.

(aid/eds)

Hide Ads