Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Selasa (9/5/2023). Adapun kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan Sertifikat Hak Milik hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian perjalanannya ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa pada hari ini untuk membagikan sertifikat secara door-to-door, antara lain ke Cirebon, Tegal, Pemalang, hingga Pekalongan. Di Tegal, secara simbolis Hadi membagikan sertifikat ke 9 orang warga.
Adapun secara keseluruhan, pada periode ini total sertifikat tanah Desa Bersole yang diterbitkan sebanyak 135 sertifikat. Di setiap rumah, Hadi bertanya kepada para pemilik rumah menyangkut kendala yang dihadapi selama mengajukan program PTSL dan memastikan tidak terjadi pungutan liar.
Tak lupa, Hadi juga mengingatkan sertifikat ini merupakan modal untuk masyarakat. Namun ia mewanti-wanti, jangan sampai modal ini dipergunakan hanya untuk membeli sepeda motor tanpa bisa bermanfaat untuk menambah penghasilan.
"Perlu tambahan modal nggak? Nah ini nih (sertifikat tanah)," kata Hadi kepada salah seorang warga penerima sertifikat.
"Tapi untuk modal usaha, nggak boleh buat sepeda motor," tambahnya.
Lebih lanjut Hadi menambahkan, pihaknya juga akan segera mensertifikatkan lahan-lahan sawah yang ada di Desa Bersole dalam bentuk sertifikat Tanah Khas Desa (TKD) dengan harapan agar aset desa tidak disalahgunakan. Sehingga, masyarakat bisa memaksimalkan penggunaan aset desa demi kesejahteraan bersama.
"Sehingga aman semuanya. Yang pertama juga bisa untuk kemakmuran desanya, lalu sawah itu juga bisa ditanami warga dengan skema lelang," ujar Hadi.
Dari kunjungan tersebut, Hadi juga memastikan kalau tidak terjadi pungutan liar maupun kendala lainnya dalam pengajuan sertifikat ini. Adapun secara total, ditargetkan pada tahun ini sebanyak 260 tanah di Desa Bersole dapat tersertifikasi penuh. Dengan demikian, desa ini bisa menjadi desa lengkap dengan keseluruhan tanahnya telah tersertifikasi.
"Untuk tahun ini mudah-mudahan desa ini menjadi desa lengkap karena sudah selesai semuanya 260 sertifikat," imbuhnya.
Hadi mengatakan, secara keseluruhan pihaknya menargetkan Program PTSL ini dapat rampung pada 2024, di mana tanah di seluruh daerah di Indonesia sudah terdaftar, termasuk di Kabupaten Tegal ini. Adapun untuk Kabupaten Tegal sendiri menargetkan 20.793 sertifikat dapat terbit di tahun ini.
"Sehingga tidak ada lagi namanya kasus-kasus overlap maupun gap. Semuanya akurasi sesuai dengan data fisik maupun yuridis," pungkasnya.
Lihat juga Video ''Jokowi Bagi Sertifikat Tanah di Sawah Becek: Yang Pilih Tempat Siapa?':
(eds/eds)