Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto secara resmi menetapkan Kota Tegal sebagai Kota Lengkap keempat di Indonesia. Itu artinya, pemetaan tanah di kota ini telah terdaftar secara lengkap di Badan Pertanahan Nasional (BPN) alias seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.
"Sejak Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 alhamdulillah hari ini Kota Tegal menjadi kota lengkap keempat di seluruh Indonesia. Pertama adalah Denpasar, kedua Madiun, ketiga Bontang, dan yang keempat Tegal. Pencapaian ini adalah berkat kerja keras kita semua," kata Hadi dalam sambutannya, di Balai Kota Tegal, Selasa (9/5/2023).
Adapun peresmian tersebut ditandai dengan prosesi pemukulan gong secara simbolis. Hadi menjelaskan, pemetaan tanah kota secara keseluruhan telah didaftarkan secara resmi menjadi syarat utama Kota Lengkap. Keseluruhan wilayah termasuk desanya, kecamatan sampai kota sudah harus terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.
Ia menambahkan, yang dimaksud secara tekstual yakni secara spasial peta tidak ada overlap dari bidang satu ke bidang lainnya, semuanya rata di peta. Sedangkan secara yuridis, bidang tanah ada di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya secara akurat serta bisa diatur di sistem BPN secara digitalisasi.
"Pencapaian ini adalah berkat kerja keras kita semua dan tidak main-main karena Kota Lengkap dideklarasikan pertama spasial tadi, ada gap dan tidak ada overlap. Kalau ada gap gigi ada yang ompong. Overlap ada yang gingsul. Ini semua rata. Dan secara yuridis baik itu buku tanah maupun surat ukur apabila diunggah elektronik akurat," ujarnya.
Berkat ditetapkannya sebagai Kota Lengkap, menurut Hadi masyarakat akan memperoleh sejumlah keuntungan. Pertama memberikan hak atas tanah kepada masyarakat sehingga kegiatan ekonomi bisa terdorong. Selain itu, permasalahan pertanahan pun bisa terminimalisir.
"Buktinya apa? Bahwa di Kota Tegal ini transaksi untuk hak tanggungan itu Rp 108 miliar per bulan. Itu adalah hak ekonomi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Berikutnya, sudah tidak ada lagi masalah sengketa tanah," kata Hadi.
Secara bersamaan dalam acara tersebut, juga dilakukan penyerahan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD). Untuk BMD sendiri Hadi menyerahkan secara simbolis sebanyak sertifikat 5 bidang kepada Walikota Tegal. Sementara untuk BMN, diserahkan sebanyak 9 sertifikat kepada perwakilan Ditjen Perkeretaapian.
Sementara itu, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, total ada 158 bidang sertifikat yang juga akan diserahkan pada lnya hari ini dan beberapa diantaranya akan diberikan secara simbolis lewat acara ini. Ia berharap, dengan ditetapkan sebagai Kota Lengkap, harapannya konflik pertanahan akan berkurang.
"Saya berharap setelah Kota Tegal menjadi Kota Lengkap, tidak ada lagi sengketa maupun konflik pertanahan karena semua sudah terdata dalam satu sistem dimana itu sangat penting. Kini tidak ada lagi mafia tanah yang bermain dengan tanah masyarakat," ujar Dedy dalam sambutannya.
Kemudian, Kakanwil BPN Tegal Dwi Purnama mengatakan, Kota Tegal sendiri memiliki luas wilayah 39,68 km2 yang terdiri atas 4 kecamatan dan 27 kelurahan. Pada hari ini total diserahkan sebanyak 158 sertifikat BMD kepada Pemda Tegal, sementara untuk BMN diserahkan sebanyak 19 sertifikat kepada Ditjen Perkeretaapian.
"Meski sudah launching (Kota Lengkap), pekerjaannya tidak sampai di sini. Masih banyak yang harus kita perbaiki. Sehingga yang kita harapkan Kota Lengkap bisa beri jaminan hak tanah pada setiap orang maupun institusi," kata Dwi.
Lihat juga Video: Maestro Kaligrafi Indonesia
(eds/eds)