Regulasi Sudah Dipermudah, tapi Minat Warga Asing Punya Rumah di RI Masih Rendah

Regulasi Sudah Dipermudah, tapi Minat Warga Asing Punya Rumah di RI Masih Rendah

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 16 Mei 2023 16:19 WIB
Fokus DP KPR Turun
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta -

Pemerintah telah menerbitkan aturan baru yang memungkinkan kepemilikan properti bagi warga asing di Indonesia lewat Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) Cipta Kerja alias Omnibuslaw. Namun sayangnya, hingga saat ini angka pembeliannya belum menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan, saat ini realisaai dari transaksi pembelian hunian oleh orang asing masih terbilang rendah.

"Aturan-aturan lama sudah ada, tapi dengan relaksasi ini ternyata antusiasme orang asing belum ada," kata Suyus, dalam Indonesia CEO & Leader Forum 2023 by Rumah.com, di The Langham Hotel SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data saya tidak terlalu bagus. Sementara ini, pertumbuhannya tidak terlau bagus. Dari 2021, 2022, sampai 2023 tidak terlalu bagus mengenai kepemilikan orang asing," tambahnya.

Padahal, pemerintah sendiri telah menerbitkan sejumlah pembaruan kebijakan lewat regulasi baru, salah satunya yakni lewat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN No. 1241/SK-HK.02/IX/2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing. Aturan ini memberikan kemudahan bagi para warga asing yang mau membeli properti di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, pihaknya masih terus menyelidiki alasan dibalik antusiasme yang rendah dari masyarakat menyangkut regulasi-regulasi baru ini. Apabila inti permasalahnnya terletak pada birokrasi di instansi-instansi pertanahan pemerintah, maka ia akan turun tangan.

"Kalau kendalanya di kantor BPN nanti akan saya cek kantor mana yang tidak melayani transaksi jual beli atau PPAT mana yang tidak mau melaksanakan, itu saya akan monitor," kata Suyus.

"Apa yang menjadi kendala, apa yang menjadi permasalahan nanti kita lakukan perbaikannya. Apabila ada aturan yang mungkin menjadi bottle neck terhadap proses, saya dengan senang hati untuk segera menyelesaikan itu supaya hunian orang asing ini bisa segera terealisasi," tambahnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) Bidang Peraturan dan Regulasi Properti, Ignesjz Kemalawarta mengatakan, perlu adanya stimulus lewat sosialisasi lebih lanjut menyangkut realisasi regulasi ini.

Menurutnya, permasalahan bukan terletak pada regulasinya, melainkan pada pelaksanaannya. Adapun syarat dan prosedur kepemilikan properti bagi konsumen asing sendiri menurutnya saat ini sudah jauh lebih dimudahkan.

"Bukannya diaturannya, tapi dipelaksanaannya," kata Ignesjz.

Apabila permasalahan dapat teratasi, pelaksanaan regulasi ini akan mampu menunjang pertumbuhan industri properti di tanah air sekaligus mendorong pertumbuhan investasi. Oleh karena itu, regulasi ini disambut baik oleh para pelaku usaha di industri properti.

Adapun industri properti saat ini telah mulai menunjukkan pertumbuhan positif di kuartal awal 2023. Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan, pertumbuhan ini salah satunya terlihat dari demand atau permintaan properti yang meningkat sekitar 14,5% dari kuartal sebelumnya.

"Untuk demand di kuartal IV 2022 turun. Karena mostly consumer fokusnya liburan. Tapi di kuartal I rebound 14,5% quartal-to-quartal," kata Marine.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Pasar Properti Rumah.com Kuartal II 2023 yang disampaikan oleb Marine, semua indikator menunjukkan pemulihan dari musiman akhir tahun sepanjang Q1 2023. Begitu pula permintaan apartemen turut meningkat, tumbuh 15% dari kuartal ke kuartal. Angka ini lebih baik daripada minat permintaan untuk perumahan.


Hide Ads