Berbagai investor menunjukkan minat untuk turut serta pada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot mengatakan ada sekitar 204 sektor yang diminati oleh para investor untuk pembangunan IKN.
"Minat investasi yang disampaikan di IKN itu ada sekitar 220, tadi ada tambahan 24 dari Jepang ya tentu ini berdasarkan data yang kami miliki dari rincian investasi dan juga kami juga ikut memfasilitasi para investor yang berminat untuk melakukan kegiatan investasi di IKN," tuturnya dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Yuliot pun menjabarkan bidang-bidang yang diminati oleh para investor. Paling banyak diminati investor yaitu bidang infrastruktur sebanyak 35 investor. Lalu, bidang perdagangan dan jasa sebanyak 32 investor, disusul oleh bidang penyediaan energi (EBT) dan telekomunikasi dan informasi sebanyak 23 investor.
Ada bidang perumahan yang diminati sebanyak 17 investor, bidang pendidikan 16 investor, pusat perbelanjaan (commercial) 12 investor, pengolahan limbah padat maupun cair diminati oleh 11 investor, sarana kesehatan diminati 7 investor. Selanjutnya ada kawasan industri, Konektivitas dan transportasi, dan gedung perkantoran yang diminati masing-masing 4 investor.
"Dalam pelaksanaan kegiatan investasi ini, ini kita sudah bisa memberikan fasilitasi kepada bapak-ibu yang sudah memberikan letter of intent (LOI) dalam proses perizinan yang diperlukan," tuturnya.
Sebagai informasi, pada Senin (22/5) terdapat 5 perusahaan Jepang yang menandatangani MoU untuk membangun IKN, di antaranya Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Japan International Association for the Industry Building and Housing (JBIH), Japan Conference on Overseas Development of Eco-Cities (JCODE), dan Urban Renaissance Agency (UR). Selain itu, ada 24 Letter of Intent (LOI) perusahaan Jepang yang sudah diserahkan ke Otorita IKN.
(das/das)