Tata Ruang IKN Nusantara Hampir Selesai, Begini Bocorannya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 26 Mei 2023 19:30 WIB
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Pemerintah saat ini sedang merampungkan rencana detail tata ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut saat ini sedang dalam tahap legislasi.

Hadi mengatakan, dari sembilan kawasan perkotaan di IKN, saat ini telah ditetapkan sebanyak empat RDTR melalui Peraturan Kepala Otorita IKN yaitu RDTR KIPP, RDTR IKN Barat, RDTR IKN Timur 1, dan RDTR IKN Timur 2.

"Sementara lima RDTR lainnya sedang dalam tahap legislasi dan diharapkan dalam waktu singkat akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Otorita IKN," kata Hadi, dalam sambutannya pada acara Smart City Expo 2023, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Adapun lima RDTR yang akan segera ditetapkan adalah Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, dan WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa.

RDTR sendiri berfungsi sebagai rencana rinci dalam mengimplementasikan tujuan, strategi dan kebijakan penataan ruang, rencana struktur dan rencana pola ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang kabupaten dan kota. Nantinya, RDTR ini dapat menjadi 'jembatan' bagi rencana tata bangunan dan lingkungan.

"Untuk mengimplementasikan Perpres 64/2022 tentang RTL PSN IKN, diperlukan rencana alokasi ruang yang lebih rinci yaitu rencana detail tata ruang atau RDTR yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala Otorita IKN," ujar dia.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, RDTR IKN telah disusun melalui proses panjang meliputi proses teknokratik, partisipatif, dan rangkaian pembahasan dengan berbagai pemangku kepentingan. Manfaatnya akan terasa saat telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN, diintegrasikan dengan OSS line single submission dan tertib tata ruang sesuai dengan RDTR.

RDTR ini menjadi acuan dalam penyusunan paket investasi pengembangan kawasan-kawasan IKN.Hadi pun merincikan penyusunan paket investasi tersebut, antara lain kawasan pusat pemerintahan nasional di WP 1 KIPP, kawasan pusat bisnis dan pusat kesehatan internasional di WP 2 IKN Barat. Lalu pusat energi baru terbarukan (EBT) solar farm di WP 3 IKN Selatan.

Selanjutnya, pusat hiburan internasional di WP 4 IKN Timur 1, pusat pendidikan internasional di WP 5 IKN Timur 2, pusat riset dan inovasi di WP 6 IKN Utara, pusat distribusi dan logistik di WP 7 Simpang Samboja dan pusat pertanian terpadu di WP8 Kuala Samboja dan kawasan pusat perikanan terpadu di WP 9 Muara Jawa.

"Saya berharap RDTR IKN ini segera menjadi acuan semua pihak. Baik pemerintah maupun masyarakat termasuk dunia usaha dalam pembangunan IKN sebagai kota dunia untuk semua," jelas dia.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork