Jokowi memang menargetkan kenaikan setoran pajak yang tinggi di tahun ini. Dari Rp 900 triliun di 2014 lalu, menjadi hampir Rp 1.300 triliun. Jadi ada kenaikan sekitar 44% atau Rp 400 triliun.
Berikut rincian target pendapatan pajak tahun ini.
1. PPH Migas Rp 50,9 triliun
2. Pajak Non Migas Rp 1.244,7 triliun terdiri dari:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- PPh Non Migas Rp 629,8 triliun
- PPN Rp 576,5 triliun
- PBB Rp 26,7 triliun
- Pajak lainnya Rp 11,7 triliun
"Pak Sigit itu sudah lama jadi Kepala Kanwil LTO atau kantor pajak besar. Itu merupakan kanwil dengan tingkat tertinggi di Ditjen Pajak. Dia mengurusi perusahaan yang aset dan omzetnya besar," jelas Wahju kepada detikFinance, Kamis (29/1/2015).
Pengalaman Sigit di Kantor Pajak Besar sesuai dengan rencana pemerintah lewat Ditjen Pajak untuk mengejar pembayaran pajak individu dan perusahaan besar di tahun ini.
Ditjen Pajak akan menggunakan cara 'keras' untuk mengejar para penunggak pajak. Penunggak pajak dengan nilai Rp 100 juta ke atas bisa diberi sanksi gizjeling atau penyanderaan, dengan cara dipenjara agar tunggakan segera dibayar.
Untuk itu, Ditjen Pajak telah bekerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk penyediaan tempat khusus bagi penunggak pajak.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan meyandera 9 penanggung pajak dengan nilai utang pajak mencapai Rp 13,6 miliar.
(dnl/hds)