Awal diterbitkan sampai saat ini, isi ulang uang elektronik melalui mesin ATM bank penerbit tidak dikenakan biaya. Tapi Bank Indonesia (BI) sebentar lagi akan mengeluarkan aturan terkait fee isi ulang kartu multifungsi ini.
Masyarakat merasa dirugikan. Karena, di awal saat membeli kartu uang elektronik tersebut, pengguna sudah dikenakan biaya kartu tersebut dengan kisaran harga Rp 20.000-50.000 per lembar. Nilai tersebut di luar saldo awal yang ada di masing-masing kartu. Kemudian saat ini isi ulang pun akan dikenakan biaya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau ada yang beli harganya Rp 20.000an itu sebenarnya untuk biaya cetak, biaya plastik, biaya chip sampai distribusi," kata Rico kepada detikFinance, Jumat (15/9/2017).
Menurut Rico, kartu juga akan lebih mahal jika ada desain khusus yang mengharuskan bank membayar royalti kepada pemilik gambar.
"Desain khusus itu kan kami juga harus bayar royalti ke pencipta sekaligus pemilik gambar. Makanya masih kena biaya kartunya," ujar dia.
Ia menjelaskan, biaya yang dikenakan di awal tersebut berbeda dengan biaya top up. Bila biaya awal untuk membayar penyediaan kartu, sementara biaya isi ulang akan digunakan bank untuk memperluas layanan dari mulai menambah lebih banyak tempat isi ulang hingga untuk biaya perawatan mesin reader atau mesin top up. (dna/dna)