Targetkan PNBP Non Migas 2018 Rp 22 T, Pemerintah Minta Izin DPR

Targetkan PNBP Non Migas 2018 Rp 22 T, Pemerintah Minta Izin DPR

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 19 Sep 2017 11:55 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Badan Anggaran (Baggar) DPR RI kembali melanjutkan Rapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam RAPBN 2018. Rapat ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya di skors.

"Izin kan saya cabut skors untuk yang pertama kali," kata Ketua Banggar DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Rapat kali ini akan membahas PNBP dari sektor sumber daya alam (SDA) Non Migas yang berasal dari berbagai sektor, seperti pendapatan para BUMN, sektor migas kelautan dan perikanan hingga kehutanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda ini akan diisi penjelasan dari pihak pemerintah dan tanggapan dari anggota DPR," tambah Azis.

Sementara Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara membuka dengan membacakan target-target PNBP di 2018 dari penerimaan SDA Non Migas yang ditargetkan sebesar Rp 22,09 triliun. Target tersebut turun dibanding target PNBP SDA Non Migas di APBN-P 2017 sebesar Rp 23,4 triliun.

"Rp 22,09 triliun Ini yang kami mohon disetujui oleh Banggar DPR RI," tuturnya.

Suahasil menjelaskan, target tersebut terdiri dari target PNBP pertambangan minerba sebesar Rp 16,78 triliun. Angka itu turun dari target di APBN-P 2017 sebesar Rp 17,85 truliun.

Lalu untuk target PNBP sektor kehutanan ditargetkan naik dari APBN-P 2017 sebesar Rp 3,9 triliun menjadi Rp 4,1 triliun. Begitu juga di sektor perikanan yang juga targetnya turun dari Rp 950 miliar menjadi Rp 494 miliar.

Namun PNBP dari sektor panas bumi ditargetkan naik dari posisi APBN-P 2017 sebesar Rp 671,26 miliar menjadi Rp 700,59 miliar (mkj/mkj)

Hide Ads