"Berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman PT PLN, kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman PT PLN diproyeksikan terus meningkat di beberapa tahun mendatang. Sementara itu pertumbuhan penjualan listrik tidak sesuai dengan target dan adanya kebijakan pemerintah untuk meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PT PLN," tulis Sri Mulyani dalam surat tersebut.
Diketahui, seiring dengan penugasan terhadap PLN untuk menjalankan program 35.000 MW, utang perseroan juga menjadi dijamin oleh pemerintah. Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan 130/PMK.08/2016 tentang tata cara pelaksanaan pemberian jaminan pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut juga diamini oleh Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede. Berdasarkan laporan keuangan PLN hingga kuartal II-2017, terlihat pengelolaan yang kurang efisien.
"Manajemen cashflow yang kurang efisien menyebabkan PLN menarik utang melalui penerbitan surat utang global yang mencapai US$ 2 miliar tetap saja menyebabkan penurunan kas. Mengingat proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan PLN dan mempertimbangkan profil utang jatuh tempo yang cukup besar akan mempengaruhi subsidi pemerintah dan PMN yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi kesinambungan anggaran pemerintah," terang Josua kepada detikFinance, Rabu (27/9/2017). (mkj/ang)