Aturan ini sendiri dilatarbelakangi oleh arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta antrean di gerbang tol dihilangkan dengan menerapkan pembayaran tol secara non tunai.
"Meminta Menteri PUPR agar antrean di gerbang tol itu dihilangkan. Semuanya dengan aplikasi-aplikasi sensorik yang langsung nanti dihubungkan dengan account di bank, langsung masuknya ke sana," ujar Jokowi pada tanggal 26 April 2017, seperti dikutip dari data Bank Indonesia (BI), Rabu (11/10/2017).
Baca juga: Pengguna e-Money di Jalan Tol Capai 80% |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum dilakukan elektronifikasi secara penuh, akses pembayaran non tunai juga dinilai masih terbatas. Terdapat eksklusivitas pada sejumlah jalan tol, karena hanya dapat menggunakan uang elektronik tertentu. Masyarakat juga kerap menghadapi kesulitan dalam melakukan top up.
Transaksi juga akan lebih nyaman dan aman karena lebih akurat. Pendapatan hasil transaksi bisa langsung masuk ke rekening badan usaha karena tidak ada cash collection.
Akses pembayaran pun lebih mudah. Karena satu reader dapat menerima seluruh uang elektronik (multi issuer), yang akan meningkatkan ragam pilihan bagi pengguna. Keragaman multi issuer akan mendorong kemudahan top up melalui interkoneksi dan interoperabilitas. (eds/dna)