Ini Alasan Jokowi Minta Pembayaran di Tol Harus Non Tunai

Ini Alasan Jokowi Minta Pembayaran di Tol Harus Non Tunai

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 11 Okt 2017 11:54 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemerintah mewajibkan transaksi non tunai di jalan tol per tanggal 31 Oktober 2017 mendatang. Ketentuan ini diatur lewat Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna tol sehingga transaksi tol menjadi lebih efektif, efisien, aman dan nyaman.

Aturan ini sendiri dilatarbelakangi oleh arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta antrean di gerbang tol dihilangkan dengan menerapkan pembayaran tol secara non tunai.

"Meminta Menteri PUPR agar antrean di gerbang tol itu dihilangkan. Semuanya dengan aplikasi-aplikasi sensorik yang langsung nanti dihubungkan dengan account di bank, langsung masuknya ke sana," ujar Jokowi pada tanggal 26 April 2017, seperti dikutip dari data Bank Indonesia (BI), Rabu (11/10/2017).
Saat itu kondisi sebelum dilakukan elektronifikasi, didapati antrean yang panjang di gerbang tol. Hal itu disebabkan waktu transaksi yang lebih lama dengan bayar tunai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, transaksi tunai juga kurang nyaman dan aman. Pengguna harus menghitung kembali uang kembalian. Sementara petugas tol menanggung risiko terkait penyediaan uang kembalian dan risiko terkait dengan cash collection pada gerbang tol.

Sebelum dilakukan elektronifikasi secara penuh, akses pembayaran non tunai juga dinilai masih terbatas. Terdapat eksklusivitas pada sejumlah jalan tol, karena hanya dapat menggunakan uang elektronik tertentu. Masyarakat juga kerap menghadapi kesulitan dalam melakukan top up.
Dengan dilakukannya elektronifikasi, diharapkan pembayaran di gerbang tol akan lebih lancar sehingga antrean di gerbang tol bakal berkurang. Kelancaran pembayaran di gerbang didukung oleh waktu transaksi yang menjadi 2 detik, lebih cepat 4 hingga 6 detik dibanding transaksi tunai.

Transaksi juga akan lebih nyaman dan aman karena lebih akurat. Pendapatan hasil transaksi bisa langsung masuk ke rekening badan usaha karena tidak ada cash collection.

Akses pembayaran pun lebih mudah. Karena satu reader dapat menerima seluruh uang elektronik (multi issuer), yang akan meningkatkan ragam pilihan bagi pengguna. Keragaman multi issuer akan mendorong kemudahan top up melalui interkoneksi dan interoperabilitas. (eds/dna)

Hide Ads